"Waktunya itu kita batasi sampai bulan Juli. Kita sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar PTN tidak membuka (penerimaan) setelah bulan Juli," kata Brian dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di YouTube DPR dikutip Kamis, 17 Juli 2025.
Pihaknya juga membatasi penerimaan mahasiswa baru. PTN hanya dapat menerima mahasiswa baru sesuai kuota yang sudah ditetapkan melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Brian mengakui ada PTN yang pernah melakukan penerimaan mahasiswa baru melewati batas waktu. Termasuk, melewati kuota yang sudah ditentukan.
Baca juga: Mendiktisaintek Jamin Program Transformasi Pendidikan Tak Cuma Dirasakan PTN Tapi Juga PTS |
"Memang betul itu kalau enggak salah terjadi di tahun 2023. Kemudian setelah itu dilakukan evaluasi dan ditegur dan memang kemudian diminta mengurangi jumlahnya," tutur Brian.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, protes terkait penerimaan mahasiswa baru di PTN. Lita meminta Brian membatasi penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Lita mengatakan PTN yang tak taat aturan membuat PTS dirugikan. Banyak PTS tidak mendapatkan mahasiswa baru akibat PTN masih menerima mahasiswa baru hingga melewati bulan Juli dan dengan jumlah yang banyak.
"Di Surabaya banyak kampus swasta berkualitas, akreditasi unggul mengalami kekurangan mahasiswa. Ini karena salah satu PTN membuka penerimaan mahasiswa baru sampai melebih 30 ribu orang dalam satu tahun ajaran," tutur Lita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News