Suharnomo meminta Kementerian Kesehatan meninjau ulang keputusan penghentian sementara Prodi Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr. Kariadi Semarang. Dia menyebut perlu dipertimbangkan dampak buruk dari keputusan tersebut.
“Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” ujar Suharnomo dikutip dari laman undip.ac.id, Jumat, 6 September 2024.
Suharnomo mengaku prihatin dengan penghentian proses kegiatan Prodi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr Kariadi, Semarang yang menyebabkan residen terganggu kelancaran belajarnya. Penghentian tersebut meskipun bersifat sementara, jelas merugikan mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.
“Semua tahu kita kekurangan dokter spesialis, tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan. Apalagi dikaitkan dengan pemeriksaan, tidak relevan karena yang berada di situ statusnya mahasiswa dan pengajar. Otoritas kegiatannya pun ada di pengelola Rumah Sakit Kariadi. Terlalu jauh, untuk tidak menyebut mengada-ada kalau itu dikait-kaitkan,” tegas dia.
Dia juga melihat tidak ada relevansi dan korelasi penghetian sementara praktik Yan di RSUP dr. Kariadi, Semarang dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma.
“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” ujar dia.
Baca juga: Praktik Dekan FK Undip di RSUP dr. Kariadi Semarang Diberhentikan Sementara |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News