Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim menyampaikan, ia mendapatkan laporan terbaru dari Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) yang mulai mengeluh kesulitan finansial akibat pandemi covid-19. Sejumlah orang tua di sekolah swasta menengah ke atas tersebut juga mulai tidak mampu bayar uang SPP.
“(Orang tua) yang mampu pun bayar 50 persen sekarang tidak mampu, ini harus ada intervensi negara,” tegas Satriwan, dalam diskusi daring Refleksi Hari Pendidikan Nasional Himpunan Mahasiswa Islam UNJ, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Saat ini, kata Satriwan, banyaknya orang tua yang tidak mampu membayar uang sekolah karena perekonomian keluarganya turut terdampak. Mulai dari orang tua yang terkena PHK hingga menjadi pengangguran, sampai bisnisnya juga turut terganggu.
Baca juga: Butuh Sentuhan Pemerintah, Pendidikan Swasta Terancam Bangkrut
Efeknya, sekolah akan kesulitan untuk membiayai operasional sekolah, terutama untuk gaji guru dan karyawan. Bahkan ia mengungkapkan, ada sekolah yang melapor ke FSGI jika orang tua keberatan membayar, sekolah maksimal hanya mampu menanggung biaya operasional untuk sampai dua bulan ke depan.
“SPP sekolah swasta ada yang Rp 1 juta ke bawah, ada Rp1-3 juta ke atas. Ada juga yang Rp5 juta ke atas, ini masing-masing berbeda. JSIT angkat tangan. Padahal JSIT ini cukup besar, sekolah swasta lain juga begitu, ada yang laporan ke kami, hanya kuat sampai dua bulan ke depan,” ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan pemerintah bisa segera melakukan intervensi. Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau yang memberi subsidi untuk SMA/K, Madrasah Aliyah swasta.
“Misal mengintervensi SPP gratis tiga bulan ke depan untuk SMA/K Negeri dan swasta,” ujarnya.
Menurut Satriwan, Pemerintah pusat juga bisa melakukan intervensi dengan menggunakan Dana Desa ataupun Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Dana desa jangan hanya membangun fisik infrastruktur, kondisi kritis sekarang dana desa bisa dipakai untuk menyubsidi guru di desa, internet. Subsidi ongkos guru mengajar ke rumah, atau dana abadi pendidikan, UKT juga bisa dari situ,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News