“Apabila ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dipaksakan saat ini, FSGI khawatir data yang akan diperoleh tidak cukup valid untuk memvonis level mutu Pendidikan Indonesia. Apalagi pelaksanaan ANBK saat ini akan dijadikan baseline Pendidikan Indonesia. Apakah jika data yang diperoleh hasilnya sangat rendah kemudian Kemendikbud merasa mudah untuk meningkatkan di tahun berikutnya?” kata Wakil Sekjen FSGI, Mansur, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 September 2021.
Permasalahan klasik diprediksi akan muncul ketika pelaksanaan Asesmen Nasional ini diseragamkan dengan moda full online dan semi online serta Berbasis Komputer. Permasalahan kesiapan infrastruktur dan ketersediaan komputer dan jaringan sekolah selama UNBK masih menjadi kendala bagi banyak sekolah di daerah.
Selain itu, kesiapan peserta didik dalam hal mengoperasikan komputer masih perlu dipetakan. Mengingat, mata pelajaran TIK juga sudah sekitar delapan tahun dihapus dari kurikulum inti.
“Masih ditambah lagi situasi pandemi covid-19 yang meniadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) patut dipertanyakan. Apalagi untuk di tingkat Pendidikan Dasar dan atau sekolah yang berada di wilayah terpencil atau blank spot maka ANBK sulit dilaksanakan," ujar Mansur, Wakil Sekjen FSGI.
Baca juga: Legislator Minta Asesmen Nasional Ditunda Hingga PPKM Turun ke Level 1
Sementara itu Sekjen FSGI, Heru Purnomo mengatakan, bahwa stigma ganti menteri ganti kurikulum dan kebijakan kini muncul Kembali. Berbagai permasalahan klasik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tentu saja tidak akan terhapus dari memori publik meskipun telah berganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer.
“Publik masih bingung antara UNBK dengan ANBK. Ingatan publik lebih kepada ANBK sama dengan UNBK. Jadi ada kekhawatiran akan menjadi beban peserta didik, padahal tidak demikian," ujar Heru.
Walaupun Kemendikbudristek mengklaim bahwa ANBK adalah sebagai penanda paradigma baru pendidikan Indonesia. Tidak hanya itu, kementerian yang dinahkodai Nadiem Makarin ini bahkan telah mengganti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang notabene telah melahirkan UNBK dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) yang kini juga melahirkan juknis ANBK.
“BSKAP sebagai badan bawahan Mas Menteri telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021 melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 030/H/PG.00/2021,” ungkap Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News