"Kebijakan (anggaran) diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan," kata Presiden Joko Widodo dalam Pengantar Presiden atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan, Senin, 16 Agustus 2021.
Anggaran itu bakal difokuskan pada tiga hal. Pertama, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah penggerak.
"Kedua, pemerataan sarana prasarana pendidikan," lanjut Jokowi.
Baca: Pemerintah Alokasikan Rp541,7 Triliun untuk Anggaran Pendidikan 2022
Ketiga, untuk menyelesaikan mismatch atau ketidakcocokan pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi. Selain itu, pemerintah juga ingin melakukan pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri serta pelaksanaan program merdeka belajar.
Jokowi menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan. Antara lain, mendukung perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, hingga pemajuan kebudayaan.
"Penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News