"Sampai kemarin baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah ada 36 sekolah yang melaksanakan PTM terbatas," kata Akhmad di Palangka Raya, Kamis, 11 November 2021.
Ia mengatakan, sejumlah sekolah juga ada yang melaksanakan uji coba PTM terbatas untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Khususnya, dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu syarat pelaksanaan PTM terbatas.
Sebelum melakukan simulasi sekolah juga harus harus memenuhi daftar isian. Misalnya, melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan sana cuci tangan disertai sabun dan menyediakan penyanitasi tangan.
Selain itu, juga menerapkan pembatasan jumlah siswa yang melakukan PTM terbatas, membentuk Satgas Covid-19 di sekolah. Pihak sekolah juga memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat selama proses pembelajaran langsung dilaksanakan.
Baca: P2G: Banyak Sekolah PTM Terbatas Lebih dari 4 Jam Sehari
Pihak sekolah juga wajib melaksanakan standar operasional prosedur PTM terbatas dan wajib menandatangani nota kesepahaman dengan pusat layanan kesehatan (puskesmas) terdekat.
"Kita sangat berhati-hati memberikan rekomendasi atau izin untuk sekolah melaksanakan PTM Terbatas. Jika dari uji coba kita nilai belum siap maka izin akan kita tunda sampai sekolah benar-benar siap. Untuk itu PTM terbatas juga dilaksanakan bertahap," katanya.
Hal itu, lanjut Akhmad sebagai upaya memastikan pembelajaran tatap muka terbatas tidak menjadi klaster penyebaran covid-19. Sampai saat ini, pihaknya juga tidak menemukan indikasi penyebaran virus itu dari klaster PTM terbatas.
Secara berkala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas.
"Jika nantinya didapati sekolah terbukti abai menerapkan prokes atau terjadi indikasi penyebaran covid-19 di salah satu sekolah maka PTM terbatas akan kita hentikan sementara," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta sekolah bekerjasama dengan komite dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan PTM terbatas.
"Di lingkungan sekolah pihak kepala sekolah dan guru harus mematikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Di luar sekolah para orang tua, wali murid juga harus memastikan para siswa menerapkan prokes," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News