Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, Perpres Zonasi itu nantinya akan memperkuat berbagai kebijakan pendidikan berbasis zonasi ke depannya. "Tidak hanya PPDB, tapi juga rotasi guru. Termasuk pembangunan sarana prasarana yang melibatkan banyak pihak untuk bertanggung jawab," kata Muhadjir dalam Forum Group Discussion (FGD) Zonasi yang digelar Media Indonesia, di Ruang Rapat Besar Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Selama ini, kata Muhadjir, pelaksanaan sistem zonasi di lapangan masih parsial. Bahkan tidak sedikit pemerintah daerah yang setengah hati untuk melaksanakannya. "Karena belum ada perpres urusan pendidikan, terutama sekolah dan madrasah itu seperti parsial sekali. Misalnya dalam kaitan dengan sarpras banyak sekolah yang setalah ada zonasi baru ketahuan bahwa ada sekolah yang tidak memiliki akses jalan untuk menuju ke sana," papar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Baca: Rotasi dan Pelatihan Guru Berbasis Zonasi Tunggu Perpres
Contoh lainnya, kata Muhadjir, setelah diterapkannya zonasi kemudian baru terdeteksi bahwa ada sekolah yang tidak dilewati trayek angkutan umum. Sehingga sekolah sejumlah sekolah tersebut menjadi sulit diakses siswa. "Kemudian ada juga ketahuan bahwa ada sekian ribu kecamatan yang belum ada SMP-nya. Karena itu dengan zonasi ini bisa terpetakan dengan baik dan melibatkan banyak pihak untuk ikut bertangung jawab meamajukan pendidikan di daerah melalui zonasi," ungkapnya.
Beberapa kali, kata Muhadjir, ia juga bekerja sama dengan dinas PUPR untuk membuka jalan menuju ke sekolah. Pada kesempatan lain, Kemendikbud juga bekerja sama dengan dinas perhubungan agar membuka trayek angkutan umum ke beberapa sekolah yang belum terlintasi angkutan publik.
"Intinya kalau ada perpes yang memayungi, maka daerah akan memiliki kekuatan untuk berkoordinasi, bahkan 'memaksa' lembaga dan dinas atau lembaga lain untuk ikut bertanggung jawab," tegas Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News