"Jalur zonasi untuk SD itu menjadi 70 persen ini, naik dari tahun lalu," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis, 18 Maret 2021.
Namun Jumeri tak menjelaskan terkait besaran persentase jalur lainnya. Selebihnya dalam rapat kerja tersebut, dia menyampaikan jika persentase besaran jalur sama dengan tahun sebelumnya.
"Jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan sisanya ada jalur prestasi," terang Jumeri.
Baca juga: Nadiem: Risiko Murid Tertular Covid-19 Lebih Rendah
Dia mengatakan, jalur zonasi ini memang kerap kali memicu protes dari masyarakat setiap tahunnya. Dia berharap dengan pelebaran persentasi zonasi, masyarakat bisa lebih tenang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Terlebih untuk orang tua yang pada tahun ini menyekolahkan anaknya di jenjang SD. Anak mereka bisa bersekolah di tempat yang tidak jauh dari rumah.
"SD kita naikkan kuota zonasinya jadi 70 persen. Karena kita berharap, anak SD, sekolahnya bisa di sekitar rumah," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News