Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi  Kemendikbud. Foto: Dok. Kemendikbud
Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Foto: Dok. Kemendikbud

Kemendikbud Dorong Lembaga Kursus Gandeng Politeknik

Citra Larasati • 04 Februari 2021 21:58
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong lembaga kursus untuk bekerja sama dengan politeknik dalam menjalankan programnya.  Terutama agar ke depan, lembaga kursus dapat memberikan ijazah bagi peserta kursus yang menjalani pelatihan dalam waktu minimal dua tahun.
 
Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wartanto mengatakan, ada setidaknya 59 lembaga kursus di Tanah Air yang menggelar pelatihan secara berkesinambungan dalam waktu yang cukup lama.
 
Sehingga, peserta pelatihan memiliki waktu yang banyak untuk meningkatkan keterampilan layaknya lulusan diploma di perguruan tinggi vokasi.

”Hanya sayangnya lulusan lembaga kursus yang ikut pelatihan lama ini tidak punya ijazah. Padahal kalau disetarakan itu sudah diploma 2. Makanya kami sudah mencoba memfasilitasi agar lembaga 59 lembaga kursus ini bisa bekerja sama dengan politeknik atau kampus vokasi supaya bisa mengeluarkan ijazah,” kata Wartanto, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Kondisi Pandemi
 
Dalam kesempatan yang sama. Wartanto juga mengatakan, bahwa kondisi pandemi covid-19 di Indonesia turut berdampak pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.  Tidak hanya di lembaga formal seperti sekolah, namun juga di lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.
 
Wartanto mengatakan, bahwa sebagian besar lembaga kursus di Tanah Air mampu beradaptasi cepat dengan kondisi pandemi yang mengharuskan metode belajar beralih dari luring menjadi kombinasi dengan daring.
 
“Sebagian besar lembaga kursus tetap berdaya dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi pandemi ini,” kata Wartanto.
 
Baca juga:  7.500 Inventor Telah Terdaftar di Kedaireka
 
Tidak hanya beradaptasi dengan pembelajaran daring, lembaga kursus juga masih memungkinkan untuk digelar luring.  Mengingat sebagian kelas di lembaga kursus biasanya memiliki jumlah peserta yang terbatas, sekitar lima hingga 10 orang.  
 
Sehingga, meskipun digelar luring, tetap dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik.  Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, hingga menghindari kerumunan.
 
Di sisi lain, Kemendikbud juga tetap memberikan stimulan berupa pendanaan kepada lembaga kursus di tengah pandemi. Di antaranya adalah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
 
Program PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.  Program ini diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
 
Sedangkan PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal berwirausaha.
 
“Tahun ini ada 2.563 lembaga kursus dan pelatihan  dapat bantuan PKK dan 915 lembaga untuk PKW,” sebut Wartanto.
 
Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar teaching factory di berbagai bidang keterampilan. Mulai dari tata boga, kursus kecantikan, hingga otomotif.
 
Sejumlah program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah teaching factory. Contoh kalau kursus tata boga, minimal punya toko makanan sendiri. Kursus kecantikan minimal punya salon, dan kursus otomotif punya bengkel kecil-kecilan.
 
“Kalau kursusnya agak sepi, teaching factory-nya bisa menghidupi,” ujar Wartanto.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan