"Pemerintah gagal nalar. Konteks yang kami maskud bukan hilang literal, tapi bergeser dari wajib ke pilihan," terang dia dalam diskusi virtual, Rabu, 30 September 2020.
Ia menjelaskan dalam kurikulum saat ini, pelajaran sejarah menjadi mapel wajib bagi kelas 11 dan 12. Namun, dalam draf penyederhanaan kurikulum yang bocor ke publik, berubah menjadi pilihan.
Draf itu juga memasukkan pelajaran sejarah menjadi bagian IPS pada kelas 10 bersama dengan ekonomi, sosiologi, dan geografi. Situasi ini bakal mengurangi jam mapel sejarah di sekolah.
"Artinya, jumlah durasinya selama 4 jam dalam 3 bulan karena sistemnya blok," beber dia.
Baca: Penyederhanaan Kurikulum, Sejarah Bukan Lagi Mata Pelajaran Wajib di SMA
ASGI juga menyoroti rencana menghilangkan mapel sejarah di jenjang SMK. Ia menilai, selama ini Kemendikbud hanya memainkan narasi terkait pelajaran sejarah dalam draf penyederhanaan kurikulum. Klarifikasi dilakukan, namun tak menjawab inti persoalan.
Sumardiansyah mengungkapkan mapel sejarah bisa saja ditempatkan sebagai pilihan dalam konteks filsafat yang menggunakan esensialisme. Namun, mapel sejarah menjadi wajib ketika berkaitan dengan belajar masa lalu.
"Kami mendorong sejarah sebagai pilihan dalam konteks ilmu. Namun, pengenalan sejarah Indonesia wajib diberikan untuk seluruh anak bangsa, tak bisa ditawar," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News