Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi

FSGI Dorong Pemda yang Melanggar Pembukaan Sekolah Diberi Sanksi

Ilham Pratama Putra • 22 Agustus 2020 19:03
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, terdapat temuan jika Pemda tak memantau satuan pendidikan dan tidak mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dalam pembukaan sekolah.
 
Salah satunya, kasus di Tanjung Pandang, Sumatra Barat. Terjadi kasus guru positif virus korona (covid-19) di SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 wilayah Tanjung Padang. Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung menyebut ketiga SMP tersebut tidak mengisi daftar periksa pembukaan sekolah.
 
Ia meminta pemerintah pusat mengadakan sanksi kepada pemerintah daerah. Hal ini agar Pemda bisa secara serius mengelola pembukaan sekolah di wilayah masing-masing.

"Kalau tidak ada sanksi tidak efektif dan data yang kita lihat di Padang Panjang itu ada SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 yang gurunya tertular itu, setelah kita lihat mereka belum mengisi daftar periksa itu," kata Fahriza pada konferensi daring, Sabtu, 22 Agustus 2020.
 
Baca: Sejumlah SMP di Sumut Tak Penuhi Daftar Periksa Protokol Kesehatan
 
Dia pun mengungkapkan pemberian sanksi ini juga sudah diusulkan kepada Kemendikbud. Tetapi, usulan tersebut terhalang karena adanya kebijakan otonomi daerah.
 
"Tapi harusnya Kemendikbud tidak bisa serahkan persoalan yang timbul kepada Pemda atau ke sekolah. Harus ada tanggungjawab dari Kemendikbud untuk bisa menyelesaikan persoalan ini," jelas Fahriza.
 
Menurut dia, jika Kemendikbud tetap tidak memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan sekolah, maka sistem pendidikan Indonesia akan semakin terpuruk. Sebab, akan banyak warga pendidikan yang harus jatuh karena terinfeksi covid-19.
 
"Jadi saya kira memang harus ada sanksi, kalau memang sampai memberhentikan kepala sekolah ya kan bisa bertahap mulai dari teguran, surat peringatan, jadi saya kira harus ada sanksi," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan