Menghadapi fenomena itu, kata Arie, dibutuhkan pendekatan yang berbeda kepada setiap kelompok masyarakat. Sebab, selain alasan ekonomi, yakni masih banyak yang tidak bisa bekerja dari rumah, ketidak patuhan juga dipicu adanya kesenjangan informasi dan pengetahuan tentang covid-19 itu sendiri di masyarakat.
“Harus ada pendekatan yang multidimensi satu sama lain harus mengisi. Jadi, tidak bisa dibentur-benturkan, cari simpul pendekatan budaya, aturan, dan aktor,” papar Arie dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2020.
Baca juga: PSBB Picu Menurunnya Jumlah Calon Mahasiswa Baru PTS
Arie mengatakan, wabah Covid-19 ini tidak semata-mata menjadi persoalan kesehatan saja. Namun, wabah ini memunculkan kerentanan ekonomi yang juga harus dicarikan solusi.
Karenanya kombinasi penegakan hukum dengan menaati aturan dan membangun kesadaran warga untuk menjaga kepentingan bersama penting dilakukan. Membangun kesadaran warga dilakukan dengan memberikan edukasi terkait risiko penularan ovid-19.
Selain itu, juga menekankan untuk menjalani hidup sehat, memakai masker, serta menjaga jarak.
“Perlu edukasi, tidak semata-mata hanya aturan formal saja. Namun, ada seruan atau kampanye literasi di media dan komunitas untuk meningkatkan risiko korona,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News