Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Medcom.id/Intan Yunelia.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Medcom.id/Intan Yunelia.

Akreditasi Sekolah Tetap Diperlukan sebagai Acuan

Menristekdikti: Sistem Zonasi Ciptakan Daya Saing Rendah

Intan Yunelia • 26 Juli 2018 15:22
Jakarta: Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menilai kebijakan sistem zonasi dapat menciptakan daya saing rendah antar sekolah.  Status akreditasi sekolah tetap dibutuhkan sebagai salah satu acuan penerimaan mahasiswa baru.
 
“Zonasi itu bagi saya adalah akan menciptakan low competitiveness,  daya saing akan menjadi rendah,” kata Nasir di Kantor Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018.
 
Hal ini disampaikan Nasir, menanggapi pernyataan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang yang menilai Kemendikbud dan Kemenristekdikti belum selaras dalam langkah menghapus kastanisasi di bidang pendidikan.  Terlihat dari penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN, yang masih memberikan kuota lebih besar pada sekolah yang terakreditasi baik (favorit), hal tersebut dinilai kontraproduktif dengan sistem zonasi yang diterapkan Kemendikbud.

Baca: Kontraproduktif, Masih Ada "Karpet Merah" untuk Sekolah Favorit di PTN
 
Seperti diketahui, tujuan kebijakan sistem zonasi adalah untuk menghapus cap sekolah favorit.  Meski begitu, kata Nasir, bukan berarti daya saing antar sekolah tidak boleh tercipta, status akreditasi sekolah tetap dibutuhkan sebagai salah satu acuan penerimaan mahasiswa baru.
 
“Pola daya saing itu harus kita tingkatkan supaya mereka berpacu untuk meningkatkan kualitas,” ucap Nasir.
 
Hal ini menjadi tugas Kemendikbud untuk memenuhi standar kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Agar adanya keadilan bagi mahasiswa baru yang berada di jawa dan di luar jawa.
 
“Yang selama ini kalau SMA nya bagus pasti akan bisa masuk lebih baik kalau SMA jelek enggak bisa masuk kan,” terang Nasir.
 
Dalam menyelesaikan masalah ini, Kemenristekdikti memasukkan tes kemampuan akademik dalam penerimaan mahasiwa baru, yaitu lewat jalur SBMPTN (tes tulis). Jadi, selain akademik (rapor), kemampuan potensi mahasiswa baru tersebut harus betul-betul di lihat.
 
“Kalau memang potensinya tinggi walaupun nanti akademiknya rendah itu mungkin karena fasilitas sekolahnya enggak baik tapi dia punya kemampuan tinggi nah ini bisa diterima,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan