Seorang siswa melintas di depan papan pengumuman PPDB Online. ANT/Maulana Surya.
Seorang siswa melintas di depan papan pengumuman PPDB Online. ANT/Maulana Surya.

Pelaksanaan Kacau, PPDB Kulon Progo Diperpanjang

05 Juli 2018 16:34
Kulon Progo: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperpanjang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga Jumat, 6 Juli 2018.  Perpanjangan tersebut untuk menyikapi karut marut pelaksanaan PPDB online di kabupaten tersebut.
 
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menilai sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB 2018/2019 tingkat SMP dan SMA di wilayah tersebut masih kacau.  Akhid meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/2019 tingkat SMP di tiga lokasi, yakni SMP Negeri 3 Wates, SMP Negeri I Panjatan dan SMP Negeri I Wates. 
 
"Dari hasil pemantauan, orangtua banyak mengeluhkan sistem zonasi yang masih karut marut, dan sistem PPDB daring (online) yang sempat offline menyebabkan mereka panik," jelas Akhid usai melakukan pemantauan PPDB di Kulon Progo, Kamis, 5 Juli 2018.

Akhid seperti dikutip Antara menambahkan, dari pihak sekolah juga mengeluhkan minimnya sosialisasi penerapan PPDB secara online.  Masih kacaunya pelaksanaan PPDB di Kulon Progo, akhirnya membuat Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperpanjang PPDB hingga Jumat, 6 Juli 2018. 
 
Sejak Rabu, 4 Juli 2018, Akhid mengaku banyak menerima keluhan dari orangtua calon peserta didik baru, khususnya di Wates, Panjatan, dan Sentolo.  Laporan didominasi tentang tidak
berjalannya sistem PPDB SMP di 2018 ini.
 
"Tadi malam terkonfirmasi sistem sudah jalan, pagi ini saya cek langsung ke lokasi, dan ternyata
belum sesuai yang diharapkan, sistem zonasi masih kacau," ujar Akhid.
 
Baca: Menyalahgunakan SKTM, Siswa Bisa Didiskualifikasi
 
Pihaknya sempat mengundang Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsono dan Kabid SMP Disdikpora Jujur Santoso untuk menjelaskan pelaksanaan PPDB dan segala persoalannya. Namun sayangnya, Kadisdikpora hanya menjanjikan sistem daring PPDB sudah diperbaiki, dan tidak terganggu, begitu juga sistem zonasi.
 
"Kadisdikpora melaporkan hal-hal yang bagus saja," jelas Dia.
 
Namun kenyataan di lapangan, pada Kamis, 5 Juli 2018, pukul 09.00 WIB, sistem daring baru bisa diakses. Bahkan di SMP Negeri 3 Wates datanya masih menumpuk.  "Jadi sistem aplikasinya yang belum sempurna. Contoh kasus, warga Pedukuhan Wirun, Desa Kulwaru Zona 1 masuk SMPN 3 Wates, tapi ternyata malah masuk Zona 3 luar Kabupaten. Kesimpulannya, sistem zonasi aplikasi
PPDB belum berjalan baik," tegasnya.
 
Ia mengaku, sudah meminta Disdikpora melakukan simulasi uji coba PPDB online, namun tidak direspon. Bahkan, dirinya sudah meminta Disdikpora mengundung dirinya saat rapat penentuaan zonasi, namun tidak kunjung ada undangan yang masuk.
 
"Kami minta Disdikpora proaktif, responsip, dan peka terhadap persoalan PPDB. Sehingga mengakomodir permasalahan sistem PPDB dan segera mengatasinya," tegas Akhid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan