Sejumlah kebijakan dihadirkan untuk meramu libur pada bulan Ramadan bagi anak sekolah. Perdebatan mengenai hal ini bahkan sudah terjadi sejak Indonesia belum merdeka.
Melansir unggahan Instagram @ruangguru, pada zaman penjajahan Belanda, terdapat kebijakan ekstrem terkait libur sekolah pada bulan Ramadan. Belanda memberikan libur lebih dari satu bulan, yakni 39 hari libur bagi siswa sekolah.
Libur puasa pada masa itu merupakan bentuk toleransi Belanda bagi orang Indonesia yang menjalankan puasa. Hal tersebut terus berlanjut hingga Indonesia merdeka.
Tapi pada tahun 1978, terjadi perubahan kebijakan. Menteri Pendidikan saat itu, Daoed Joesoef, mengubah aturan libur hanya beberapa hari sebelum dan setelah lebaran.
Baca juga: Terbaru! Libur Lebaran Sekolah Diperpanjang, Mulai 21 Maret-8 April 2025 |
Kebijakan itu diambil karena selama ini, Belanda berupaya melakukan pembodohan kepada orang Indonesia. Namun, beberapa tahun kemudian, libur satu bulan penuh kembali diterapkan.
Kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan pernah diterapkan tepatnya pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Melansir laman museumkepresidenan.id, libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan terjadi pada tahun 1999. Selain meliburkan sekolah, Gus Dur meminta diadakannya pesantren kilat.
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, diberlakukan libur sekolah pada awal puasa dan akhir puasa yang disambung dengan libur Idulfitri.
Libur sekolah awal puasa berlangsung pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Kemudian, mulai pembelajaran di sekolah atau madrasah pada 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
“Kemudian 21-28 Maret, 2-8 April itu libur Idulfitri bagi sekolah atau madrasah,” ujar Abdul Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id