Ilustrasi puasa. DOK Freepik
Ilustrasi puasa. DOK Freepik

Bolehkah Gabungkan Qadha Ramadan dengan Puasa Rajab? Ini Penjelasannya

Renatha Swasty • 02 Januari 2025 11:58
Jakarta: Bagi umat Muslim, puasa Ramadan dan puasa sunnah seperti Puasa Rajab memiliki keutamaan tersendiri. Namun, seringkali muncul pertanyaan, apakah boleh menggabungkan puasa qadha Ramadan dengan puasa sunnah Rajab?
 
Pertanyaan ini sering ditanyakan terutama oleh mereka yang belum sempat mengganti puasa Ramadan yang terlewat. Untuk menjawabnya, mari kita bahas lebih detail, mengingat pentingnya memahami tata cara ibadah yang benar agar sesuai dengan syariat.

Puasa Sunnah Rajab

Dikutip dari laman resmi Jateng NU, Puasa Rajab merupakan puasa sunnah yang dianjurkan, seperti puasa di bulan-bulan mulia lainnya, seperti Muharram, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Meskipun tidak ada hadis yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab, anjuran untuk melakukannya berdasarkan pada ajaran umum yang mendorong umat untuk berpuasa, terutama di bulan-bulan yang dihormati.

Puasa Qadha Ramadan

Dilansir dari laman Baznas, Qadha Ramadan merupakan puasa yang harus dilakukan untuk menggantikan puasa Ramadan yang terlewat. Setiap Muslim yang belum menjalankan puasa Ramadan wajib menunaikan qadha untuk memenuhi kewajiban tersebut.
 
Baca juga: Keistimewaan Bulan Rajab: Bulan Haram hingga Waktu Mustajab untuk Berdoa
 

Bisakah puasa Qadha Ramadan dan puasa Rajab digabungkan?

Menggabungkan puasa Rajab dengan Qadha Ramadan bisa menjadi cara baik untuk memanfaatkan waktu sekaligus meningkatkan ibadah. Puasa Rajab juga bisa menjadi awal persiapan diri sebelum datangnya Ramadan.
 
Dikutip dari laman resmi Baznas, menurut para ulama, menggabungkan niat puasa sunnah Rajab dengan qadha Ramadan diperbolehkan dan sah dilakukan. Bahkan, pahala dari kedua puasa tersebut dapat diraih sekaligus.

Syekh al-Barizi menjelaskan meskipun seseorang hanya berniat untuk qadha puasa Ramadan, ia tetap mendapatkan pahala puasa Rajab secara otomatis. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Syekh Zainuddin al-Malibari dan Syekh Abu Bakr bin Syatha dalam kitab Fathul Mu’in dan Hasyiyah I’anatuth Thalibin (Surabaya, al-Haramain, tanpa tahun, juz 2, halaman 224).
 
“Puasa sunnah, baik yang memiliki waktu tertentu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, dan Asyura, maupun yang tidak memiliki waktu tertentu, sah dilakukan dengan niat puasa mutlak”
 
 Saat menggabungkan puasa Rajab dengan Qadha Ramadan, niat yang jelas dan tulus sangat penting. Niat yang benar akan membuat ibadah kita lebih sempurna dan menunjukkan kesungguhan hati dalam menjalankan kewajiban kepada Allah SWT.
 
 Bacaan niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadan:
 
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
 
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala"
 
Menggabungkan puasa Rajab dengan qadha Ramadan diperbolehkan dan sah menurut pendapat para ulama. Dengan niat tulus dan benar, kita dapat memperoleh pahala kedua puasa tersebut sekaligus.
 
Hal ini juga menjadi cara baik untuk memanfaatkan waktu dengan lebih bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu menjaga niat dengan sungguh-sungguh dalam setiap ibadah yang dilakukan. (Nanda Sabrina Khumairoh)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan