Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan. DOK YouTube Komisi X DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan. DOK YouTube Komisi X DPR RI

Legislator Nilai Kemendikbudristek Absen Tangani Masalah PPDB 2024

Ilham Pratama Putra • 10 Juli 2024 14:29
Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menyisakan banyak persoalan. Mirisnya, persoalan ini terjadi bertahun-tahun, mulai dari permasalahan jalur zonasi hingga prestasi.
 
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, mengungkapkan terdapat pemalsuan Kartu Keluarga agar siswa dapat diterima di sekolah tertentu pada jalur zonasi. Bahkan, ada pula pemalsuan rapor agar siswa bisa masuk sekolah tertentu di jalur prestasi.
 
Ia mengkritik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang absen dalam persoalan PPDB.

"Saya merasa ada absen dari Kemendikbudristek dalam komunikasi dengan warga negara Indonesia untuk khususnya orang tua dalam membuat suasana tenang," ujar Putra dalam RDP Eselon I Kemendikbudristek di Komisi X DPR RI dikutip Rabu, 10 Juli 2024.
 
Ia meminta Kemendikbudristek bersuara mengatasi permasalahan ini. Kemendikbudristek tidak bisa membiarkan daerah berbuat di luar peraturan yang sudah ada.
 
"PPDB sumbernya kementerian kan, Peraturan Menteri, yang sekarang diterjemahkan bebas oleh mereka. Jangan Kementerian tidak bersuara. Karena sumber dari ini semua adalah Kementerian," tegas dia.
 
Padahal kata dia, media terus menyorot masalah ini. Persoalan PPDB telah menjadi headline, bahkan terus diberikan media berhari-hari.
 
"Ini membawa kebingungan kepada kita," ujar dia.  
 
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menyebut persoalan PPDB muncul akibat panitia di daerah tak mengikuti panduan dari Kemendikbudristek.
 
"Bahwa implementasi di lapangan ternyata masih banyak ditemukan tidak sesuai dengan panduan dari Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. Sehingga itu lah yang terjadi permasalahan di lapangan," kata Indraza dalam konferensi pers ORI di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
 
Ia mengungkap temuan masalah dalam PPDB 2024. Indraza menyebut setidaknya persoalan PPDB 2024 ditemui di 10 provinsi.
 
"Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara," beber Indraza.
 
Dia membeberkan sejumlah persoalan yang muncul. Antara lain jalur zonasi yang implementasinya masih keliru dan tak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penentuan zona.
 
"Selama ini masih banyak menggunakan jarak padahal harusnya membagi dengan area, zona. Lalu kedua afirmasi, afirmasi ini seharusnya bukan hanya untuk anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi, tapi juga teman-teman disabilitas," beber dia.
 
Persoalan juga muncul di jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. "Prestasi akademik yang kami lihat masih juga ada sekolah ataupun pihak-pihak lain yang melakukan cuci rapor, mengganti nilai rapor. Yang nonakademik juga banyak sertifikat aspal, asli tapi palsu yang keluar sehingga dimasukkan di jalur prestasi," ungkap Indraza.
 
Kemudian, masih ditemukan siswa titipan dalam PPDB. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) membawa nama orang atau instansi tertentu guna meloloskan diri di sekolah tertentu.
 
PPDB 2024 juga masih diwarnai persoalan keterbukaan dan transparansi. Akuntabilitas proses PPDB masih menjadi PR.
 
"Ada beberapa yang memanfaatkan jalur-jalur misalnya afirmasi. Afirmasi kan 15 persen ternyata terpenuhi di daerah itu cuma 12 persen. Maka yang 3 persen tidak ada keterbukaan sisa bangku itu. Itu yang kadang-kadang suka dipermainkan untuk diperjualbelikan. Ini juga yang kami lihat banyak terjadi di lapangan," ujar dia.
 
Baca juga: 221.334 CPDB Diterima pada PPDB DKI Jakarta 2024

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan