"Ini sebagai komitmen bersama agar semua pihak bekerja keras," kata Huda usai Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu dan Bappenas dalam siaran YouTube DPR RI dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Panja Pendidikan dibentuk sebagai respons carut marut biaya pendidikan tinggi. Kini, Panja sedang berupaya mencari solusi untuk indeks standar biaya pendidikan.
"Panja Pendidikan tidak hanya berfokus pada standar biaya pendidikan tinggi. Tapi juga pendidikan menengah dan dasar," ujar dia.
Huda mengatakan ini merupakan bagian penting dari jalannya pendidikan. Hal itu agar segala fungsi pendidikan bisa berjalan dengan baik.
"Karena agar pendidikan bisa sepenuhnya berfungsi, DPR akan mendorong agenda ini karena ini akan menjadi kebutuhan maha penting," tutur dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan biaya operasional kampus melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) masih sangat minim. Hal itu berpengaruh terhadap banyak hal, salah satunya beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak bisa ditekan.
"Karena negara ini baru bisa mensubsidi enggak sampai 20 persen dari biaya UKT," kata Purnamasidi.
Ia mencontohkan bila biaya UKT Rp1 juta, maka yang bisa dibantu pemerintah hanya Rp200 ribu. "Menurut saya ini tidak masuk akal," tegas dia.
Baca juga: Pemerintah Didesak Setop Praktik Komersialisasi Pendidikan Tinggi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News