Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id
Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id

P2G Tak Heran RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022

Ilham Pratama Putra • 02 Januari 2023 16:25
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta membenahi RUU Sisdiknas.
 
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, tak heran RUU Sisdiknas dikembalikan ke pemerintah. Sebab, penyusunan RUU Sisdiknas dinilai terburu-buru.
 
"RUU Sisdiknas saya pikir suatu usaha coba-coba, jadi wajar juga gagal, wajar ditunda, atau dikembalikan dari DPR ke Kemendikbudristek karena waktunya juga tergesa-gesa," kata Satriwan dalam webinar Refleksi Pendidikan dan Guru Tahun 2022 dikutip Senin, 2 Januari 2023.

Satriwan menyebut menggarap RUU Sisdiknas tidak mudah. Dia mengatakan sangat sulit mengerjakan RUU Sisdiknas dengan waktu singkat pada Februari sampai Agustus 2022.
 
"Ini kan menggabungkan tiga undang-undang, pastinya sangat sulit," ujar dia.
 
Dia mengingatkan pemerintah lebih serius bila ingin menghadirkan RUU Sisdiknas. Satriwan meminta publik dilibatkan dan RUU Sisdiknas mesti mampu menjawab tantangan dunia pendidikan Indonesia ke depan.
 
"Jangan uji publik cuma 5 menit, banyak isu pendidikan yang harus dibereskan, isu guru yang tata kelolannya masih serampangan," tegas dia.
 
Baca juga: Kajian Tak Mendalam, Pemerintah Baiknya Tak Peru Revisi UU Sisdiknas

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan