Sehingga, bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan lebih tepat dan berbasis data. Rapor Pendidikan Indonesia tidak wajib, namun pemerintah daerah dan satuan pendidikan sangat disarankan menggunakan platform ini sebagai bahan acuan dasar dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data.
Data dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan pada saat ini. Sehingga, satuan pendidikan tidak diperlukan lagi mengumpulkan data atau penggunaan data di luar Rapor Pendidikan.
Berikut enam keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan dikutip dari website kemendikbud.go.id:
- Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
- Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
- Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.
Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di desktop maupun ponsel pintar. Bila telah membaca pertanyaan, infografis, dan video tutorial, namun masih memiliki pertanyaan lebih lanjut, coba terhubung dengan helpdesk Rapor Pendidikan.
Baca: Kepala Sekolah Sebut Rapor Pendidikan Jadi Alat Deteksi Kesalahan Pembelajaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News