Pertama, jalur zonasi 50 persen. Kedua, afirmasi 15 persen, rinciannya siswa tidak mampu 13 persen dan inklusi 2 persen. Ketiga, jalur prestasi 30 persen, dengan rincian akademik 15 persen dan non akademik 15 persen.
"Sedangkan keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau anak PTK 5 pesen," kata Joko dikutip dari Mediaindonesia.com, Senin, 27 Juni 2022.
Joko menuturkan pendaftaran jalur afirmasi siswa tidak mampu dimulai pada 27-28 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022. Kemudian, daftar ulang 5-6 Juli 2022.
Sementara itu, untuk inklusi pendaftaran pada 29 Juni 2022 dan pengumuman pada 2 Juli 2022. Kemudian. daftar ulang pada 5-6 Juli 2022.
Adapun jalur perpindahan tugas orang tua atau anak PTK, pendaftaran dimulai pada 4 Juli 2022 dan diumumkan 5 Juli 2022. Kemudian, daftar ulang pada 8 Juli 2022.
“Untuk SMP terbuka di jalur anak PTK ini pendaftaran dimulai pada 11-14 Juli. Pengumuman pada 15 Juli dan daftar ulang 16 Juli,” papar dia.
Selanjutnya, jalur prestasi akademik dimulai pada 30 Juni 2022 dan diumumkan pada 7 Juli 2022. Kemudian, daftar ulang pada 8 Juli 2022.
"Sedangkan untuk prestasi non akademik, pendaftaran dimulai pada 1 Juli untuk selanjutnya melakukan uji kompetensi pada 4-6 Juli dan diumumkan 7 Juli. Daftar ulang pada 8 Juli 2022,” papar Joko.
Selanjutnya, jalur zonasi baru dimulai pendaftaran pada 11-12 Juli 2022. Kemudian, pengumuman pada 13 Juli 2022 dan daftar ulang pada 14-15 Juli 2022.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam jalur afirmasi siswa tidak mampu. Yaitu, memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah, Kartu Keluarga (KK) Kota Depok sebelum 1 Juli 2021 dan Kartu Perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/KIP/KDS/ terdaftar di DTKS.
“Untuk syarat PPDB inklusi yaitu memiliki SKL dari sekolah asal, KK Depok sebelum 1 Juli 2021 dan surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/tenaga medis,” ucap Joko.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengimbau orang tua/wali murid tidak membedakan negeri maupun swasta. "Sekolah negeri dan sekolah swasta sama. Sama-sama mencerdaskan anak. Jadi, sekolah swasta siap untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah milik pemerintah yang cuma 33 SMP negeri," kata Sutarno.
Baca: PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang Dibuka Hari Ini, Daya Tampung Mencapai 10.800 siswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News