“Untuk fase dua, kita membutuhkan 405 relawan. Cuma, karena ada syarat yang harus dipenuhi, dibutuhkan 500 lebih relawan,” ujar Tim uji klinis vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) Gatot Soegiarto dikutip dari laman unair.ac.id, Rabu, 9 Maret 2022.
Gatot menjelaskan ada sejumlah syarat bagi relawan vaksin Merah Putih. Pertama, laki laki atau perempuan berusia lebih dari 18 tahun. Bagi perempuan tidak sedang hamil.
Kedua, calon relawan tidak menderita HIV dan covid-19. Peserta yang memiliki riwayat komorbid diperbolehkan dengan syarat penyakit yang diderita dalam keadaan terkendali.
Peserta yang lulus uji screening, seperti tes fisik, riwayat sakit, pemeriksaan lab, swab antigen atau PCR, diperbolehkan menjadi relawan. Namun, untuk relawan yang ternyata menderita covid-19 mesti sembuh terlebih dulu.
"Nanti, setelah tiga bulan (negatif covid-19) boleh menjadi relawan. Untuk penyintas (covid-19) boleh ikut dengan jangka waktu tiga bulan dan screening (terbukti negatif),” papar dia.
Kemudian, relawan merupakan orang yang belum pernah mendapatkan vaksin covid-19. Dia mengimbau masyarakat di Jawa Timur yang memenuhi syarat itu mendaftar sebagai relawan.
Gatot menuturkan relawan yang sudah vaksin bakal mendapatkan sertifikat. Nantinya, sertifikat dapat digunakan sebagai syarat bepergian ke tempat publik dan sudah terhubung dengan PeduliLindungi.
“Dan, karena kami mengharapkan sekitar 10 kali kedatangan untuk diobservasi selama uji (klinis) ini, maka peserta akan mendapatkan uang transportasi,” ucap dia.
Gatot menuturkan pengujian vaksin Merah Putih mengikuti sejumlah tahapan. Pertama, pengujian pada 90 relawan selama dua minggu.
Dia menuturkan tidak ada efek samping yang ditimbulkan. BPOM akhirnya memberikan persetujuan untuk uji klinis fase dua pada Jumat, 25 Maret 2022.
Baca: Dicari Relawan Uji Klinis Vaksin Merah Putih Tahap 2, Cek Cara Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News