Mu'ti mengatakan, bagi guru non-ASN yang lulus sertifikasi pada tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta. Sementara bagi guru non-ASN sertifikasi yang sudah lulus sebelum tahun 2024, tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
"Ada kenaikan Rp500 ribu," kata Mu'ti saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 dan Hari Ulang Tahun PGRI ke-79, di TMII, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kemudian bagi guru-guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang lulus sertifikasi mulai 2024, tunjangan sertifikasinya ditingkatkan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan selama ini, yakni satu kali gaji pokok. Sementara guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelumnya, tidak ada kenaikan.
"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian. Maka sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya," ujar Mu'ti.
Mu'ti berpesan, agar tunjangan sertifikasi guru itu digunakan untuk peningkatan kualitas yang menunjang profesionalisme sebagai pendidik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan, organisasi profesi guru yang beranggotakan sekitar tiga juta guru ini siap melakukan adaptasi, dan transformasi sesuai tuntutuan zaman, tetap setia mengabdi pada bangsa dan negara, mendorong guru terus belajar dan berinovasi, agar senantias relate dengan kekinian.
Bagi PGRI, kata Unifah, komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi, seraya berharap agar sertifikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana sesuai nafas Undang-Undang Guru dan Dosen.
"Begitu kita mendengar dan membaca berita bahwa peemrintah akan melakukan percepatan sertifikasi guru hingga 800.000 guru, Kami senang, dengan begitu, pemerataan kesejahteraan guru yang kami nanti segera dapat dirasakan, mengingat hingga hampir 20 tahun usia sertifikasi, masih terdapat 40 persen guru yang berlum disertifikasi.
Baca juga: Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik Lewat Sertifikasi, Bagaimana Nasib Guru Madrasah? |
Unifah juga mengatakan, PGRI menyambut baik kajian-kajian yang dilakukan Kemendikdasmen
yang ditujukan untuk memutus mata rantai berbagai kebijakan yang terasa begitu keren, modern, tapi maaf manfaatnya tidak dapat dirasakan merata para guru. Misalnya evaluasi terhadap program guru penggerak yang namanya begitu indah, tetapi sangat diskriminatif hanya berlaku pada guru-guru tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News