"Itu adalah komitmen dari pemerintah (efisiensi tidak berpengaruh ke LPDP)," kata Ojat saat ditemui di Kantor Kemenkko PMK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Selain itu, efisensi anggaran tidak akan memengaruhi program pendukung lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP). "Bahkan, kita terus melakukan pembenahan. Kalau kemarin ada kekurangan penyelenggaraannya maka kita lakukan monitoring, evaluasi dan berusaha menyempurnakan," jelas dia.
Baca juga: Bertemu Pimpinan PTN dan PTS se-Jawa Tengah, Mendiktisaintek Minta Masukan Soal Alokasi Anggaran |
Ojat juga memastikan berbagai program pada jenjang SMP dan SMA tidak akan terganggu efisiensi anggaran. Sebab, pendidikan dasar hingga menengah merupakan program yang masuk dalam prioritas nasional.
"Ini semua menyangkut komitmen pemerintah untuk program prioritas nasional," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN maupun APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Tercatat, ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News