Harga tiket masuk untuk naik ke candi sebesar Rp120.000 untuk domestik dewasa, Rp75.000 untuk domestik anak, Rp455 ribu untuk mancanegara dewasa, dan Rp305 ribu untuk mancanegara anak. Sedangkan untuk melakukan tur di stupa bagian atas wajib didampingi oleh tour guide.
Aturan selanjutnya adalah pembagian sesi untuk tur naik ke candi dimana untuk per harinya hanya dibatasi sebanyak 1.000 orang naik ke stupa bagian atas dan dibagi menjadi delapan sesi. Dalam satu sesi terdiri dari 150 orang.
Selain pembagian sesi, pengunjung harus menggunakan alas kaki khusus yang diberikan oleh pihak candi borobudur bernama upanat untuk meminimalisasi risiko mengikisnya batu candi akibat dari bahan alas kaki yang kasar yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Khusus di hari senin, pengunjung hanya diperbolehkan mengunjungi sampai pelataran karena dilakukannya general cleaning pada hari tersebut.
Berbagai aturan saat berkunjung ke Candi Borobudur tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung, program studi Pengelolaan Konvensi dan Acara yang berada dibawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berkesempatan mengunjungi Candi Borobudur pada tanggal 9 September 2024.
Salah satu mahasiswa dari Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Ricco Girindra mengatakan, regulasi atau aturan baru yang diterapkan oleh Candi Borobudur ini sudah tepat. Karena mengingat usia dari warisan budaya ini yang sudah berumur ribuan tahun, pastinya membutuhkan pemeliharaan yang lebih seksama.
"Kita juga sering mendengar kasus-kasus vandalisme yang terjadi dan dengan adanya regulasi ini sangat baik untuk mencegah kasus vandalisme di masa depan,” ujar Ricco dalam siaran persnya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sedangkan mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung lainnya, Rifqi Fadillah mengatakan, penerapan peraturan untuk memakai alas kaki khusus itu menurut saya sangat bagus karena semua orang menggunakan alas kaki dengan bahan berbeda. "Ada yang kasar dan ada yang halus. Hal tersebut tentunya berdampak kepada batu yang dipijak, kita tidak sadar pijakan kita bisa merusak batu yang ada di candi ini.” tutur Rifqi.
Kemudian Sri Laeli mahasiswi Poltekpar NHI lebih menyoroti mengenai pembatasan jumlah pengunjung dan jumlah per sesinya. Menurutnya secara umum pembatasan sangat berpengaruh terhadap candi karena beban berat para pengunjung jika tidak diatur bisa sangat membebani candi sehingga mengakibatkan kerusakan struktur candi atau bahkan bisa rubuh.
"Salah satu yang menjadi kepedulian juga terhadap candi Borobudur adalah adanya mitos merogoh patung yang ada di dalam stupa terkait kepercayaan jika dapat merogoh patung tersebut maka keinginan mereka dapat terkabul. Namun yang tidak disadari para wisatawan adalah merogoh patung tersebut dapat merusak stupa dan patung," ujar Sri.
Selama mengunjungi candi Borobudur maka selayaknya para wisatawan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut semata untuk kelestarian candi dan juga kelancaran kunjungan yang dilakukan para wisatawan sendiri.
"Jadi mari kita taati aturan yang berlaku di Candi Borobudur agar kunjungan menjadi berkesan dan bermakna," ujarnya.
Candi Borobudur merupakan salah satu tempat bersejarah dan kerap dikunjungi oleh wisatawan lokal dan internasional sepanjang tahun. Tercatat pada akhir Mei 2024 sebanyak 75.000 orang berkunjung ke Borobudur yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah tersebut.
Candi Borobudur masih menarik untuk dikunjungi oleh para wisatawan karena memiliki nilai sejarah tinggi, arsitektur yang megah dan luasnya area candi. Candi Borobudur merupakan warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991.
Sebagai salah satu warisan sejarah maka Candi Borobudur membutuhkan konservasi dan pemeliharaan sepanjang tahun yang dilakukan oleh Balai Konservasi Borobudur agar terjaga kelestariannya. Ditambah lagi dengan fakta banyaknya pengunjung yang datang membuat Candi Borobudur membutuhkan perawatan yang ekstra agar tidak rusak dan terawat dengan baik melalui partisipasi aktif dari para pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Kaji Ulang Pemasangan Chattra Borobudur |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News