Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibawa ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. DOK Istimewa
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibawa ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. DOK Istimewa

Korupsi Pengadaan Chromebook, Negara Diperkirakan Rugi Rp1,98 Triliun

Ilham Pratama Putra • 04 September 2025 17:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. Negara merugi Rp1,98 triliun akibat pengadaan itu. 
 
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan ini diperkirakan senilai kurang lebih Rp1,98 triliun," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jangkung, di Gedung Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
 
Namun, perhitungan kerugian keuangan negara masih akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tenteng Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentag Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selajutnya Nadiem, akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
 
Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook 

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka NAM akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutur dia. 
 
Nadiem Anwar Makarim resmi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. Ia keluar dari gedung Kejagung menggunakan rompi tahanan berwarna pink.
 
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Nadiem menyebut selalu menjaga integritas dan kejujuran seumur hidupnya. "Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu," kata Nadiem di Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
 
Ia menyakini akan dilindungi tuhan dalam menghadapi perkara tersebut. "Allah akan melindungi saya, insyaallah," ujar Nadiem.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan