Ilustrasi dokter. DOK Freepik
Ilustrasi dokter. DOK Freepik

Kemendiktisaintek Jamin UKMPPD Berjalan dengan Asas Keadilan

Ilham Pratama Putra • 26 Juni 2025 15:25
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkomitmen Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dapat berjalan dengan asas keadilan. Hal ini merupakan bentuk dari penyelenggaraan pendidikan inklusif.
 
"Keadilan ini harus selalu berjalan beriringan dengan penegakan mutu dan integritas profesi. Karena menjadi dokter bukan sekadar memperoleh gelar, tetapi tentang amanah untuk menjaga kehidupan manusia," kata Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kemendiktisaintek, Ardi Findyartini, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.
 
Pihaknya ingin menyelesaikan berbagai permasalahan mahasiswa retaker pada UKMPPD secara akuntabel dan berbasis regulasi. Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan integritas profesi dokter di Indonesia.

Sejak diberlakukan secara nasional pada 2014, UKMPPD telah meluluskan lebih dari 114.000 dokter. Sementara itu, terdapat sekitar 2.300 mahasiswa (2 persen dari total peserta) tercatat sebagai retaker, termasuk sekitar 100 mahasiswa dengan masa studi profesi lebih dari 5 tahun.
 
“Kemdiktisaintek dan kampus mendukung retaker melalui berbagai program, termasuk mentoring dan crash program. Kampus juga diimbau untuk melakukan pembebasan biaya kuliah jika retaker tidak mengikuti pembelajaran aktif,” jelas dia. 
 
Baca juga: Presiden Minta Tambah Pendidikan Kedokteran, Regulasi dan Prosedur Kuno Jangan Jadi Hambatan 

Ia menegaskan UKMPPD bukan sekadar ujian kelulusan. Melainkan komponen utama dari sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran nasional.
 
UKMPPD merupakan bentuk tanggung jawab negara memastikan setiap calon dokter benar-benar kompeten, baik pengetahuan maupun keterampilan klinis. Hal itu untuk memberikan layanan kesehatan yang aman dan profesional untuk masyarakat.
 
Pihaknya meyakini setiap mahasiswa berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk berhasil. Namun, keadilan ini harus selalu berjalan beriringan dengan penegakan mutu dan integritas profesi.
 
Ardi menekankan menjadi dokter bukan sekadar memperoleh gelar. Tetapi, amanah menjaga kehidupan manusia.
 
UKMPPD mendorong perbaikan asesmen dan pembelajaran di institusi kedokteran, serta dapat memperkuat kolaborasi antarkampus dan peningkatan sumber daya manusia pendidikan kedokteran," ujar Ardi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan