Pernyataan pihak BINUS disampaikan oleh Kuasa Hukum BINUS School Simprug yang diwakili Otto Hasibuan dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024. Otto mengatakan, konferensi pers ini digelar untuk memberikan penjelasan atas pemberitaan yang menuduh BINUS melakukan pembiaran terhadap suatu peristiwa dugaan perundungan, pengeroyokan, dan pelecehan seksual pada seorang siswa BINUS yang terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.
Otto menyampaikan, pihak sekolah selalu terbuka dan akomodatif terhadap laporan dugaan kekerasan di sekolah. Ini terbukti dari pengawalan Binus terhadap laporan dugaan perisakan RE ke kepolisian selama 9 bulan terakhir. Otto mempertanyakan ledakan isu ini beberapa waktu terakhir ini.
"Terus terang ini sebenarnya peristiwa yang sudah berjalan dari Januari hingga September dan sudah ditangani oleh kepolisian. Tapi entah kenapa ini jadi berita sedemikian rupa," kata Otto dalam konferensi pers yang digelar di Binus School Simprug, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024.
"Seakan2 BINUS melakukan pembiaran terhadap suatu peristiwa bullying, pelecehan seksual, dan pengroyokan pada seorang siswa di BINUS ini, yaitu kejadian pada 30 Januari 2024, dan peristiwa januari 31 januari 2024," kata Otto,
Kemudian Otto menceritakan kronologi penanganan peristiwa tersebut kepada media. Otto juga membuka rekaman video CCTV yang disebut menjadi salah satu peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.
Otto menyebutkan, sembari menunjukkan isi video, bahwa apa yang terjadi dalam rekaman tersebut tidak tampak seperti pengeroyokan, melainkan perkelahian antar siswa.
"Kita sudah melakukan tindakan kepada 8 orang ini, yang kita temukan berdasarkan penglihatan secara visual manajemen dan cctv yang ada. Di sana kami lihat itu tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying dan pelecehan seksual kecuali peristiwa itu tidak terlihat dan tidak diketahui,dan dijelaskan para siswa yang terjadi dan ini sudah dijelaskan kepada polisi," terangnya.
Sedangkan siswa pelapor yang berinisias RE telah melaporkan apa yang ia yakini sebagai pengeroyokan, perundungan, hingga pelecehan seksual tersebut kepada pihak kepolisian. "RE merupakan siswa di SMA BINUS, dia mengaku di beberapa media bahwa terjadi bullying terhadap beliau bahkan juga ada pelecehan seksual, dalam hal ini dilaporkan oleh orang tuanya kepada pihak kepolisian," terang Otto.
Atas pelaporan tersebut, kata Otto, pihak BINUS mengaku telah kooperatif dengan memberikan apa yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian. "Semua yang dibutuhkan, keterangan-keterangan telah kami berikan," kata Otto.
Otto menjelaskan, sejatinya laporan yang masuk di kepolisian hanya antara siswa dan siswa, sementara keterlibatan BINUS dalam laporan ini sebagai penengah. Segala keperluan kepolisian dalam mengusut kasus ini pun terus dipenuhi oleh pihak sekolah agar seluruh pihak memperoleh solusi terbaik.
"Jadi polisi mengundang, kita pasti datang. Sampai sekarang tidak ada tuntutan resmi kepada Binus bahwa sekolah membiarkan kasus ini terjadi," imbuh Otto.
Namun yang ditekankan Otto dalam konferensi pers kali ini adalah adanya tuduhan pembiaran atas peristiwa yang mencoreng nama BINUS ini. "Tetapi tuduhan yang dilontarkan seakan-akan BINUS melakukan pembiaran. Ini yang kami tolak secara tegas, Jika sekolah BINUS membiarkan adanya bullying, itu kami tolak secara tegas," tegas Otto.
Otto juga menegaskan, jika ada peristiwa lain yang terjadi di luar sekolah maka hal itu tidak dapat dipersalahkan kepada BINUS. "Kecuali jika ada perlakuan yang tidak terjadi di CCTVini, tentu tidak dapat dipersalahkan kepada BINUS," tandas Otto
Otto juga menjelaskan, bahwa sejak peristiwa yang disebut BINUS sebagai perkelahian antarsiswa itu terjadi, pihak sekolah telah menawarkan kepada siswa pelapor untuk belajar sendiri atau dipisahkan kelas. Bahkan siswa tersebut juga telah ditawarkan untuk melanjutkan sekolah secara online untuk beberapa waktu.
"Kami tidak akan menoleransi bullying. Kami tidak akan menoleransi pengeroyokan. Kami tidak akan menolerir pelecehan seksual. Kalaupun itu terjadi, kami akan mendukung kepolisian untuk memprosesnya," pungkas Otto.
.
Baca juga: Dekan FK Undip Atur Besaran Iuran Mahasiswa PPDS, Maksimal Rp300 Ribu per Bulan
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News