Para peserta SMUP 2020 yang dinyatakan lulus seleksi masuk ke Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2020/2021 wajib melaksanakan registrasi dan diminta mengunggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai sebagai berikut:
1. 24 – 25 Agustus 2020
Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman
https://students.unpad.ac.id/peserta/ maksimal pukul 22.00 WIB. Calon mahasiswa secara otomatis dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah setelah pengisian biodata.
2. 24 – 26 Agustus 2020
Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa di atas (termasuk pendaftar KIP-Kuliah). Besar jumlah tagihan akan disesuaikan dengan dokumen yang diunggah serta hasil verifikasi. Kesungguhan dan kejujuran mengunggah dokumen akan berpengaruh pada upaya Unpad untuk seoptimal mungkin memfasilitasi segala kondisi calon mahasiswa.
Calon mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah baik Dana Pengembangan (DP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui salah satu bank mitra Unpad sesuai dengan tagihan yang disepakati seusai verifikasi. Dana Pengembangan yang dibayarkan setidaknya sebesar 50 persen, sisanya harus dibayar paling lambat 14 Oktober 2020.
3. 25 – 27 Agustus 2020
Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa melalui laman
https://students.unpad.ac.id/peserta/.
4. Semua calon mahasiswa diharapkan untuk memenuhi semua syarat pendaftaran pada waktunya. Termasuk membayarkan semua biaya sesuai dengan yang telah ditetapkan setelah proses verifikasi data.
Apabila terdapat kesulitan dalam memenuhi persyaratan, calon mahasiswa dapat memilih untuk menunda sampai dengan tanggal 8 September 2020 pada saat pengisian biodata (poin 1).