Ilustrasi: MI/Ramdani
Ilustrasi: MI/Ramdani

Nilai Pendidikan Karakter dalam Pramuka Bakal Dimasukkan ke Kokurikulum Lewat P5

Medcom • 04 April 2024 21:40
Jakarta:  Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat memasukkan nilai-nilai yang terkandung di kegiatan Pramuka agar dapat dimasukkan ke dalam kokurikulum melalui P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).  Dengan cara ini, materi nilai-nilai kepramukaan yang mengandung pendidikan karakter tersebut dapat tersampaikan secara jelas kepada siswa.
 
Kokurikulum adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk memperkuat, memperdalam, dan/atau memperkaya mata pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di kelas.  Sedangkan P5 merupakan program dalam Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada pelajar Indonesia.
 
“Nah, kalau esensinya nanti dimasukkan ke dalam Profil Pelajar Pancasila. Artinya materi-materi itu disajikan lebih detail,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam siaran Primetime News Metro TV, dikuti Kamis 4 April 2024.

Modul Kepramukaan 

Tak hanya itu, Dede juga berharap Kemendikbudristek dapat segera membahas ketersediaan modul atau pola didik yang pas untuk kurikulum saat ini. Sebab, cara ini dinilai efektif untuk kelangsungan belajar siswa dalam mendalami nilai-nilai dan pendidikan yang terkandung dalam pramuka.

“Dan, tadi saya meminta segera menyediakan modul-modul dan pola-pola didik atau pola ajar pada siswa. Yang nanti akan mereka rapatkan dengan Kemendikbud dan kira-kira pola materi ajar mana yang bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka,” tegas dia.
 
Di sisi lain, menurut Dede, hal tersebut dapat menjadi solusi.  Bahkan, Dede membeberkan dengan modul dan pola ajar yang pas dengan kurikulum, dapat meningkatkan daya belajar siswa terhadap program kegiatan pramuka yang memiliki banyak nilai positif di dalamnya.
 
“Modul-modul itulah yang nanti akan disampaikan kepada Kemendikbud lalu kemudian mereka akan berkolaborasi untuk dilihat mana yang pantas untuk dimasukkan ke dalam pola ajar,” ujar Dede
 
“Saya pikir ini win-win position. Di satu sisi ekstrakurikuler wajib hanya sekadar mencari banyak jumlah siswa berbaju pramuka tetapi nilai kualitasnya malah kurang. Nah di sisi lain, otomatis semua siswa akan belajar nilai-nilai kepramukaan,” sambung dia.
 
Sebelumnya, Dede mengatakan dalam Permendikbud sebelumnya Pramuka bersifat wajib diikuti oleh seluruh siswa sekolah.  Namun hal ini bertentangan dengan UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyebut Pramuka bersifat sukarela. 
 
Untuk itu dicari titik temu, bahwa yang terpenting bukan mewajibkan siswa berseragam Pramuka atau kempingnya, melainkan mewajibkan pendidikan karakternya.  Kemudian diusulkan Kemendikbudristek, agar nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dimasukkan ke dapal Profil Pelajar Pancasila, dan menjadi bagian dari kokurikulum.
 
Dede juga mengungkapkan, sebelumnya selama 10 tahun pramuka menjadi ekskul wajib, ternyata banyak sekolah yang belum dapat menjabarkan pemahaman Pramuka yang sesungguhnya.  Sekolah masih beranggapan, Pramuka artinya sebatas hanya berseragam pramuka, kemping dan sebagainya.
 
Tetapi nilai-nilai kepramukaanya itu sendiri tidak terlatih. Seperti nilai lingkugan hidup, bakti sosial, kemandirian dan sebagainya.  Hal itu terjadi karena masih minimnya pembina Pramuka yang memiliki sertifikasi. 
 
"Akibatnya, karena banyak siswa di sekolah yg ikut pramuka, namun pembinanya hanya satu atau dua, sehingga bingung mau kasih materi apa lagi.  Esensinya nilai-nilai kepramukaan itu yang lebih penting dari pada hanya soal seragamnya," tutup Dede.  (Syarief Muhammad Syafiq)
Baca juga:  Kepramukaan dalam Co-Kurikuler Tak Akan Menambah dan Mengurangi Mata Pelajaran

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan