Peringatan tegas ini merespons seruan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyoroti pentingnya keteladanan guru sebagai "Agen Pembelajaran sekaligus Agen Peradaban" guna menciptakan ekosistem sekolah yang aman.
“Peningkatan kesejahteraan saja tidak cukup untuk secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan nasional, kecuali didukung tata kelola yang baik dan distribusi guru yang merata,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Lestari yang akrab disapa Rerie ini menilai, problematika guru jauh lebih kompleks dan fundamental daripada sekadar urusan administrasi kepegawaian atau nominal di slip gaji.
“Ini soal arah negara, soal bagaimana negara menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Ironi Gaji Honorer dan PR Sertifikasi
Keresahan Rerie sangat beralasan jika kita menengok data di lapangan. Survei Dompet Dhuafa dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) 2024 membeberkan realita pahit, yakni 74,3 persen guru honorer atau kontrak masih bertahan dengan penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Mirisnya lagi, 20,5 persen di antaranya diupah di bawah Rp500 ribu.Dari segi keahlian, masih ada lebih dari 800 ribu guru aktif yang belum menyentuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Alhasil, mereka belum mengantongi sertifikat pendidik maupun tunjangan profesi.
Sebagai solusi, pada 2026 pemerintah mempercepat program PPG bagi 230 ribu guru aktif. Target pelatihannya pun disesuaikan dengan tantangan zaman, yakni penguasaan deep learning, coding, dan kecerdasan artifisial (AI) yang diproyeksikan menjangkau 361 ribu guru.
Dari sisi budget, pemerintah telah menyiapkan amunisi anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN pada 2026. Tunjangan profesi guru juga dikerek naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Jangan Cuma Habiskan Anggaran
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Rerie mengingatkan agar suntikan anggaran ini wajib dikawal dengan reformasi sistem yang berkeadilan. Ia mendorong percepatan sertifikasi massal bagi guru non-ASN, sistem insentif yang fair, hingga skema evaluasi pasca-sertifikasi yang berkelanjutan.“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas untuk mendorong literasi, numerasi, dan pembentukan karakter murid. Semua ini perlu segera ditangani,” katanya.
Guru tengah mengajar di depan kelas. Foto: MI/Gino Hadi
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu juga mendesak penyusunan peta jalan (roadmap) nasional yang komprehensif. Aturan ini harus mencakup tata kelola guru, sistem rekrutmen yang adil, kepastian kerja, perlindungan profesi, hingga standar kesejahteraan yang layak.
Pada akhirnya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menegaskan bahwa tolok ukur kesuksesan tak dinilai dari seberapa besar uang negara yang habis terpakai.
“Keberhasilan pendidikan tidak bisa diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari perubahan nyata di ruang kelas,” pungkas Rerie.