Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Foto: Youtube Metro TV
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Foto: Youtube Metro TV

Kabar Gembira! Anggaran Rp23 Triliun Disiapkan untuk Gaji Guru PPK dan Nakes pada 2027

Ilham Pratama Putra • 02 Oktober 2026 16:16
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK pada RAPBN 2027.
  • Mulai 2027, gaji PPPK guru dan nakes direncanakan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
  • Pengalihan pembiayaan diharapkan meringankan beban APBD dan memberi kepastian bagi PPPK
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes). Mulai 2027, pembiayaan tersebut direncanakan menjadi tanggung jawab penuh APBN, sehingga tidak lagi dibebankan kepada APBD. 

“Pada 2027, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati gaji atau honorarium PPPK ditanggung pusat melalui APBN,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dikutip dari youtube Metro TV, Jumat 2 Oktober 2026.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi tenaga PPPK. Utamanya guru dan nakes.  Banggar DPR menilai kepastian anggaran diperlukan karena PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan di daerah. Pengalihan beban pembiayaan ke APBN juga diharapkan meringankan beban APBD. 


"Sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai agenda pembangunan dan program pelayanan masyarakat lainnya," tutur dia. 
 
WhatsApp Image 2026-05-09 at 14_03_26
Guru Mengajar di Kelas. Foto: Kemendikdasmen


Keputusan Banggar DPR itu sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka ke depan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Said berharap, keputusan itu membuat para tenaga PPPK tidak khawatir karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka pada tahun depan.

“Kami minta para PPPK terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN 2027 sebesar Rp 23 triliun, tenaga PPPK tidak perlu khawatir lagi,” tutup dia. 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan