Barang bukti OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. DOK YouTube KPK
Barang bukti OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. DOK YouTube KPK

Jual Beli Kursi Maba Unsoed: Oknum Guru Jadi Perantara Tawar-Menawar Mahar Ratusan Juta

Renatha Swasty • 24 Agustus 2026 16:03
Ringkasnya gini..
  • KPK menemukan keterlibatan oknum guru sebagai koordinator tawar-menawar mahar jalur mandiri Unsoed senilai Rp50-500 juta per calon mahasiswa.
  • Dari 245 kuota jalur mandiri Unsoed 2026, mantan Rektor Akhmad Sodiq menyiapkan kuota khusus sebanyak 73 kursi untuk dimintai uang setoran.
  • KPK menyita barang bukti uang tunai Rp665 juta dan rekening Rp99 juta terkait transaksi bernilai total Rp1,12 miliar dalam skandal ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan guru dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Lembaga antirasuah telah menetapkan Sodiq sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. 
 
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap Unsoed menetapkan kuota 245 mahasiswa baru melalui jalur mandiri pada 2026. Dari jumlah tersebut, Sodiq menetapkan kuota khusus untuk dimintai uang. 
 
"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri disetting oleh tersangka sebanyak 73 mahasiswa yang nanti untuk bisa dimintakan sejumlah uang," ungkap Taufik dalam konferensi pers dikutip dari YouTube KPK, Senin, 24 Agustus 2026.

Kabag Akademik Unsoed, Eko Sumanto, yang juga Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru terlibat untuk bernegosiasi dengan orang tua melalui guru. Eko memiliki kenalan guru yang siswanya akan masuk ke Unsoed. 
  "Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang dikoordinir seorang guru. Guru ini, yang ada kami temukan percakapan dengan saudara ES, ada tawar menawar jumlah kuota dan tawar menawar per orang per kepala, berkisar antara Rp500 juta paling tinggi sampai paling rendah Rp50 juta per kepala," ungkap Taufik. 
 
Setelah ada kesepakatan mahar antara Eko dengan pihak-pihak yang mengurus jalur penerimaan maba, Eko menerima uang dari pihak pengepul camaba."Yang saat ini ditemukan total mencapai Rp1,12 miliar. Ini berlangsung dari 2025-2026," ungkap Taufik.
 
Selanjutnya, Eko menyampaikan penerimaan uang itu kepada Sodiq. Lalu, Sodiq memberikan akses user id untuk memengaruhi di sistem maba secara elektronik. 
 
"Untuk proses otorisasi mengklik approve dalam penerimaan maba yang diberikan kepada maba yang akan diterima menjadi maba dan telah memberikan sejumlah uang sebagai mahar," ujar dia.  
 
Dalam penangkapan, KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp665 juta dan saldo dalam rekening yang jumlahnya mencapai Rp99 juta. "Ini merupakan bagian dari kumpulan uang setoran pungutan dari maba yang dinegosiasikan untuk diterima," ungkap Taufik.
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan