Zakat. DOK Medcom
Zakat. DOK Medcom

8 Golongan Penerima Zakat, Pahami Yuk!

Bramcov Stivens Situmeang • 26 Februari 2026 14:09
Ringkasnya gini..
  • Ada delapan golongan penerima zakat atau yang dikenal dengan istilah asnaf.
  • Golongan penerima zakat telah disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an.
  • Golongan penerima zakat mulai dari fakir, miskin, amil, hingga ibnu sabil.
Jakarta: Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab. Namun, zakat tidak boleh diberikan sembarangan karena Islam telah menetapkan siapa saja yang berhak menerimanya.
 
Selain itu, ada delapan golongan penerima zakat atau yang dikenal dengan istilah asnaf yang telah disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an. Sebelum membahas lebih lanjut siapa saja golongan penerima zakat, yuk kenalan dulu dengan pengertian zakat itu sendiri agar pemahamannya lebih lengkap dan mendalam.

Apa itu Zakat?

Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat berasal dari kata "zaka" yang secara bahasa berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, serta memupuknya dengan berbagai kebaikan.
 
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 103 yang menegaskan zakat berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta serta jiwa para muzaki.

Secara istilah, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Orang yang menunaikan zakat disebut muzaki, sedangkan orang yang berhak menerimanya disebut mustahik.
 
Syarat harta yang wajib dizakati antara lain harus halal, dimiliki penuh, dapat berkembang, telah mencapai nisab dan haul, serta pemiliknya tidak memiliki utang jangka pendek yang harus segera dilunasi. Setelah memahami apa itu zakat, kini saatnya mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya. Berikut delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan Allah SWT dan wajib diketahui setiap muslim.

Golongan penerima zakat

Melansir laman zakat.or.id, delapan golongan penerima zakat telah disebutkan secara tegas dalam QS. At-Taubah ayat 60:
 
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
 
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan yang memerlukan pertolongan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 60)
 
Berikut penjelasan lengkap kedelapan golongan sebagai berikut:

1. Fakir

Fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi separuh dari kebutuhan pokoknya beserta tanggungannya, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Golongan ini tidak memiliki sumber penghasilan apapun, seringkali disebabkan oleh kondisi berat seperti sakit atau ketidakmampuan bekerja.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin adalah seseorang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi seluruh kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Ia hanya mampu memenuhi setengah atau lebih dari kebutuhannya, tetapi tetap tidak dapat mencukupi semuanya secara layak.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada para mustahik. Golongan ini berhak menerima zakat sebagai bentuk apresiasi atas kerja dan dedikasi mereka dalam mengelola dana zakat umat. Amil menjadi kelompok terakhir yang mendapat bagian zakat setelah tujuh golongan lainnya terpenuhi.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Karena masih dalam tahap adaptasi dengan kehidupan dan ajaran baru, mualaf berhak mendapatkan zakat sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan mereka. Zakat yang diberikan kepada mualaf juga berperan mempererat tali persaudaraan sesama muslim sehingga mereka merasa diterima dan dibantu dalam perjalanan mengenal Islam.

5. Riqab

Secara bahasa, riqab merupakan bentuk jamak dari raqabah yang berarti hamba sahaya atau budak. Pada masa awal Islam, zakat digunakan untuk memerdekakan para budak dari majikannya agar mereka dapat menikmati kebebasan hidup selayaknya manusia merdeka.

6. Gharimin

Gharimin atau gharim adalah orang yang terlilit utang dan kesulitan melunasinya. Golongan ini terbagi menjadi dua, yakni mereka yang berutang demi memenuhi kebutuhan hidup dirinya sendiri (ghârim limaslahati nafsihi), dan mereka yang berutang demi mendamaikan perselisihan antarmanusia (ghârim li ishlâhi dzatil bain).
 
Namun perlu dicatat, tidak semua orang berutang otomatis masuk kategori ini. Syaratnya, ia benar-benar tidak memiliki harta yang cukup untuk melunasi utang selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah golongan yang berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Penerima zakat dari golongan ini dapat berupa individu maupun lembaga yang aktif dalam kegiatan dakwah, baik di kota-kota besar maupun di daerah terpencil. Termasuk pula dalam golongan ini adalah saudara-saudara muslim di negara yang masih terjajah, seperti warga Palestina yang tengah berjuang mempertahankan tanah kelahirannya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal sehingga tidak dapat meneruskan perjalanannya. Golongan ini berhak mendapat bantuan zakat terlepas dari kondisi ekonominya.
 
Dengan memahami siapa saja golongan penerima zakat, umat Islam diharapkan dapat menyalurkan zakatnya dengan lebih tepat sasaran. Semoga bermanfaat ya, Sobat Medcom!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan