Ilustrasi TKA dok BKHM Kemendikdasmen
Ilustrasi TKA dok BKHM Kemendikdasmen

Benarkah Sekolah Minim Peserta TKA Tak Bisa Akreditasi? Ini Faktanya!

Ilham Pratama Putra • 06 Maret 2026 10:00
Ringkasnya gini..
  • Re-akreditasi otomatis ini bagian integrasi antara TKA, AN dan Rapor Pendidikan
  • Sekolah bisa re-akreditasi otomatis
  • Jumlah siswa yang ikut TKA menentukan proses re-akreditasi otomatis
Jakarta: Beredar di masyarakat jika satu sekolah minim peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bisa melakukan akreditasi sekolah. Hal ini membuat guru hingga orang tua panik saat ada siswa yang menolak ikut TKA. 
 
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun membantah isu tersebut. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan jika tak ada hubungan antara peserta TKA dengan akreditasi.
 
Rachmawati menegaskan satuan pendidikan dengan jumlah peserta TKA yang sedikit sebagai sampel Asesmen Nasional tetap dapat melakukan akreditasi. Artinya jika jumlah siswa ikut TKA tidak memadai atau bahkan tidak memiliki sama sekali tetap dapat melakukan akreditasi. 
 
Baca juga: Begini Cara Ikut Simulasi TKA SD 2026, Yuk Latihan Soal Gratis!

“Jadi isu yang baru-baru itu tidak bisa akreditasi dan lain-lain itu tidak benar, tetap bisa akreditasi," Rahmawati dalam kegiatan Temu Jurnalis, Kamis 5 Maret 2026.

Adapun ia menegaskan, jika kepesertaan siswa di sekolah terbut minim ikut TKA maka pengaruhnya hanya bentuk re-akreditasi otomatis. Sekolah tersebut tidak bisa melakukan re-akreditasi otomatis. 
 
Bagi sekolah-sekolah tersebut, ia mengatakan tetap dapat melakukan akreditasi. Namun dengan melalui tahapan visitasi oleh tim asesor karena tidak memiliki Rapor Pendidikan yang menjadi komponen penting dalam proses penilaian akreditasi.
 
“Jadi kalau Rapor Pendidikannya tidak memadai, maka tidak bisa reakreditasi secara otomatis, harus melalui tahap visitasi,” tegasnya.
 
Sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar 9.000 satuan pendidikan dengan jumlah peserta TKA yang tidak memadai sebagai sampel Asesmen Nasional dari total keseluruhan satuan pendidikan yang mendaftar TKA, yakni 230 ribu sekolah.
 
Baca juga: 10 Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SD 2026, Gas Cobain!

Sebagai informasi, integrasi TKA dengan Asesmen Nasional tidak akan mengubah sistem sebelumnya. Karena hanya menggabungkan mekanisme pelaksanaan.
 
Integrasi kedua alat ukur tersebut hanya pada level teknis pelaksanaan. Sehingga keduanya tetap memiliki fungsi yang berbeda.
 
Asesmen Nasional akan tetap berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan hasil berupa Rapor Pendidikan. Sementara TKA akan berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi capaian belajar tiap murid dengan hasil berupa SHTKA bagi setiap peserta tes.
 
Oleh karena itu, apabila satuan pendidikan tidak memiliki murid sebagai peserta TKA. Maka Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut tidak akan terbit pada tahun 2027.
 
Di sisi lain satuan pendidikan dengan jumlah murid pendaftar TKA di bawah standar sampel Asesmen Nasional. Maka Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut akan berstatus tidak memadai pada tahun 2027.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan