Pelaksanaan Ujian Nasional di salah satu sekolah di Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Pelaksanaan Ujian Nasional di salah satu sekolah di Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

KPAI: Siswa Penunggak SPP Berhak Ikut Ujian

Intan Yunelia • 01 April 2019 11:06
Jakarta:  Berbagai alasan membuat sejumlah siswa terancam tak bisa mengikuti ujian di sekolah, baik itu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) maupun Ujian Nasional (UN). Salah satu faktor yang seringkali dipersoalkan sekolah adalah alasan finansial. 
 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus siswa tak dapat ujian karena urusan finansial tidak terulang kembali.  Tak seharusnya alasan finansial, seperti belum membayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan iuran lain dijadikan alasan siswa tak bisa mengikuti ujian tersebut.
 
"KPAI mengecam tindakan pihak sekolah yang jelas melanggar hak anak, padahal terkait uang SPP itu adalah tanggung jawab orangtua, bukan ananda (siswa)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, di Jakarta, Senin, 1 April 2019.

Tindakan menghalangi siswa mengikuti ujian dengan alasan finansial, kata Retno, jelas tak bermoral. USBN maupun UN adalah hak pendidikan yang wajib diterima semua siswa apapun kondisinya. 
 
Sebaliknya, sekolah harusnya membantu mencari solusi bagi si anak yang menghadapi masalah finansial tersebut.  Pernyataan Retno disampaikan, mengingat beberapa waktu lalu, kondisi siswa tak bisa ikut ujian karena belum membayar SPP terjadi di salah satu SMA negeri di Riau.
 
"Dengan sangat jelas ini melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah di Indonesia, terutama sekolah swasta.  Apalagi ini sekolah negeri, milik pemerintah. Pemerintah wajib memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," tegas Retno.
 
Diketahui, siswa berinisial A terpicu melakukan tindak kekerasan terhadap kepala sekolahnya hingga diproses hukum.   Tindakan tersebut berawal, saat siswa A menunggak uang sekolah sebesar Rp740ribu. 
 
Baca: Kemendikbud Pastikan Jaringan Listrik Aman Saat UNBK
 
Sebelum USBN dimulai, siswa menyampaikan uang yang tersedia hanya Rp500ribu.  Sementara itu, sekolah mewajibkan murid untuk melunasi di hari itu juga.  
 
A yang sudah di dalam kelas untuk ujian, justru diminta keluar oleh guru bernama Y. Alasannya, A belum melunasi tunggakan uang sekolah dan iuran OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) lunas sampai Juni. 
 
"Berkaitan kasus yang menimpa Siswa A di Riau tersebut, KPAI meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menindak tegas sekolah yang diduga kuat melakukan tindakan yang tidak berpresfektif anak sehingga memicu anak melakukan kekerasan, dengan dilatarbelakangi masalah tunggakan SPP," pungkas Retno.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(OGI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA