Ilustrasi pemilu. DOK Medcom
Ilustrasi pemilu. DOK Medcom

BRIN Kembangkan Sistem e-Voting, Ini Kelebihannya

Medcom • 02 Juli 2024 10:17
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan sistem pemungutan suara terbaru bernama e-Voting. Inovasi ini disebut untuk menjawab sejumlah permasalahan dalam pemilihan umum yang selama ini dijalankan.
 
Terdapat sejumlah permasalahan berulang yang terjadi saat pemilu menggunakan kertas suara. Mulai dari proses penyediaan, pencetakan, dan pendistribusian kertas suara di tempat pemungutan suara (TPS).
 
Selain itu, banyak surat suara terhitung tidak sah. Apalagi, butuh waktu lama dalam menghitung manual hasil pemungutan suara.

“Pemilu elektronik membutuhkan dukungan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem penyelenggaraan pemilu elektronik serta komitmen para komisioner Pemilunya,” ujar periset Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN, Andrari Grahitandaru, dikutip dari unggahan Instagram @brin_indonesia, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Berikut pengertian, keuntungan, dan cara kerja dari e-Voting:

Pengertian e-Voting

E-Voting adalah sistem baru dalam melakukan pemungutan dan perhitungan suara di suatu pemilihan menggunakan perangkat elektronik atau teknologi informasi.
 
Dengan menggunakan sistem ini, Sobat Medcom bisa memilih dengan layar sentuh perangkat elektronik, serta dijamin mendapatkan hasil cepat, akurat, dan aman.

Keuntungan

1. Pemilih

Bagi pemilih, sistem ini digunakan dengan lebih mudah dan praktis. Hal ini juga bisa menghemat waktu dalam memilih kandidat yang dipilih.

2. Penyelenggara

Sementara itu, penyelenggara juga bisa melakukan perhitungan suara lebih cepat secara transparan dan akuntabel.

3. Hasil pemilu

Bahkan, hasil pemilu yang terhitung dapat terbukti sah secara hukum sehingga hasil perhitungan suara dapat akurat. Tak kalah penting, sistem ini juga mencegah kecurangan dan manipulasi suara.

Cara Kerja

Pemilih datang ke TPS dengan membawa e-KTP. Lanjut, ke tahap verifikasi data diri dengan e-KTP Reader dan sidik jari pemilih. Setelah administrasi selesai, kamu akan mendapatkan token untuk satu surat suara elektronik.
 
Saat melakukan pemilihan, kamu bisa pilih calon pemimpin pilihanmu dengan sentuh layar di perangkat elektronik yang disediakan. Jika selesai, struk bukti telah memilih akan dicetak, diverifikasi pemilih, dan dimasukkan ke kotak audit.
 
Ternyata, teknologi ini telah sukses digunakan di 28 kabupaten pada 15 provinsi, salah satunya di Pemilihan Kepala Desa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (Theresia Vania Somawidjaja)
 
Baca juga: Legislator: e-Voting dalam Pemilu Jamin Kemurnian Suara

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan