Ilustrasi MPLS. MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi MPLS. MI/Andri Widiyanto

Cegah Kekerasan pada Siswa Baru, Ini Protokol MPLS Ramah Anak

Ilham Pratama Putra • 09 Juli 2024 18:07
Jakarta: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya, Aris Adi Leksono, mengingatkan tak ada lagi kasus kekerasan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihaknya mengeluarkan protokol untuk memastikan MPLS ramah anak.
 
"Satuan pendidikan mesti menjalankan Juknis (petunjuk teknis) MPLS yang diberikan Kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar," kata Aris dalam keterangannya kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Satuan pendidikan juga mesti memberi tahu orang tua siswa rincian kegiatan MPLS. Hal ini diperlukan untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan di dalamya.

"Satuan pendidikan dan orang tua mengawal, mengawasi, serta memberikan bimbingan berjalannya MPLS ramah anak," papar dia.
 
Selanjutnya, saat pembukaan MPLS, satuan pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua menandatangani pernyataan MPLS Ramah Anak, Anti Kekerasan. Kemudian, satuan pendidikan mesti menyediakan layanan aduan kekerasan secara intensif mengawasi berjalannya MPLS.
 
"Satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan aparat pemerintah mesti berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS ramah anak dan anti kekerasan," tegas Aris.
 
Baca juga: Panduan MPLS Terbaru, Ciptakan Suasana Belajar Aman dan Nyaman

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan