Ilustrasi MPLS. DOK ANT/Septianda Perdana
Ilustrasi MPLS. DOK ANT/Septianda Perdana

Panduan MPLS Terbaru, Ciptakan Suasana Belajar Aman dan Nyaman

Medcom • 08 Juli 2024 16:17
Jakarta: Tahun Ajaran 2024/2025 segera dimulai. Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, peserta didik baru akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). 
 
Mengutip laman dapo.kemdikbud.go.id, MPLS perlu dilakukan dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
 
Panduan MPLS yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP) telah dibagikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Setiap jenjang pendidikan wajib menyanyikan lagu profil pelajar Pancasila bersama karya Novia Bachmid, Alffy Rev, dan Tri Adinata. Berikut rangkuman panduan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025:

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Linimasa aktivitas:

1. Mengajak peserta didik untuk ice breaking (10 menit)

Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan cerita sehingga peserta didik lebih semangat mengikuti acara. Biasanya, ice breaking ada di sesi perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
 
Rekomendasi lagu jenjang PAUD berjudul “Aku Istimewa” dan “Aku dan Temanku” dengan gerakan dari guru yang diikuti oleh anak-anak. Pemutaran lagu dapat menggunakan perlengkapan alat musik jika ada.

2. Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, bapak dan ibu guru dapat menjelaskan enam bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan, di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
 
Selain paparan bentuk kekerasan, jangan lupa ajak orang tua berdiskusi dan bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah ataupun di rumah.

3. Mengajak peserta didik untuk nonton bareng film pendek pencegahan kekerasan (20 menit)

Peserta didik baru dan orang tua nonton bareng video pencegahan kekerasan di sekolah yang dapat dipilih melalui panduan yang tersedia, serta memberikan ulasan pada film yang ditonton sebagai pemantik diskusi sesuai kebutuhan.

4. Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan (15 menit)

Aktivitas ini disesuaikan dengan kreativitas masing-masing. Tujuan aktivitas ini untuk melatih kepekaan peserta didik dalam menyadari emosi yang dirasakan sehari-hari dan mengasah kemampuan berempati.

5. Melakukan Deklarasi Anti Kekerasan (20 menit)

Salah satu contoh aktivitasnya adalah tanda tangan Deklarasi Anti Kekerasan dengan menyiapkan spanduk, kain putih, kertas karton, atau banner.
 
Tujuannya agar elemen sekolah dapat bertanda tangan di spanduk tersebut sebagai wujud kesepakatan bersama terhadap perilaku anti kekerasan.
 
Aktivitas kreatif yang dirangkum yang dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 90 menit (2 jam pelajaran/JP).

Sekolah Dasar (SD)

Linimasa aktivitas:

1. Mengajak peserta didik untuk ice breaking (10 menit)

Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan cerita sehingga peserta didik lebih semangat mengikuti acara. Biasanya, ice breaking ada di sesi perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
 
Rekomendasi lagu jenjang SD berjudul “Aku Istimewa” dan “Aku dan Temanku” dengan gerakan dari guru yang diikuti oleh anak-anak. Pemutaran lagu dapat menggunakan perlengkapan alat musik jika ada.

2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

Selain paparan bentuk kekerasan, jangan lupa ajak orang tua berdiskusi dan bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah ataupun di rumah.

3. Mengajak peserta didik untuk nonton bareng film pendek pencegahan kekerasan (20 menit)

Peserta didik baru nonton bareng video pencegahan kekerasan di sekolah melalui panduan yang tersedia, serta memberikan ulasan pada film yang ditonton sebagai pemantik diskusi sesuai kebutuhan.

4. Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh (5 menit)

Setelah mengenal bentuk kekerasan, peserta didik diajak bermain boleh dan tidak boleh. Permainan dapat disesuaikan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
 
Sentuhan yang tidak boleh dilakukan adalah sentuhan yang menyakiti tubuh atau perasaan, misalnya memukul atau mendorong teman kita saat bermain bersama karena dapat melukai tubuh orang lain.
 
Saat kita tidak mau disentuh, kita bisa menolak dengan mengatakan, misalnya ‘Hei, aku tidak suka kalau kamu mendorongku.’

5. Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan Roda dan Catatan Perasaan (15 menit)

Aktivitas ini disesuaikan dengan kreativitas masing-masing. Tujuan aktivitas ini untuk melatih kepekaan peserta didik dalam menyadari emosi yang dirasakan sehari-hari dan mengasah kemampuan berempati.

6. Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan (15 menit)

Ajak peserta didik baru untuk bersama-sama memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah sesuai jenjang sekolah dan mengikuti panduannya di laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/konten-ppksp/.
 
Aktivitas kreatif yang dirangkum yang dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 90 menit (2 jam pelajaran/JP).

Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)

Linimasa aktivitas:

1. Memulai aktivitas dengan ice breaking (10 menit)

Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan cerita sehingga peserta didik lebih semangat mengikuti acara. Biasanya, ice breaking ada di sesi perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
 
Rekomendasi lagu jenjang SMP berjudul “Garis Kehidupan.” Tujuannya mengajarkan siswa untuk belajar memahami dan menumbuhkan rasa empati atas hal yang terjadi kepada orang lain.

2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

Selain paparan bentuk kekerasan, jangan lupa ajak peserta didik berdiskusi setelah bapak dan ibu guru selesai menjelaskan. Dalam aktivitas ini, sekolah juga bisa berkolaborasi dengan pihak terkait yang berfokus pada perlindungan anak, seperti psikolog.

3. Mengajak peserta didik untuk nonton bareng film pendek pencegahan kekerasan (20 menit)

Peserta didik baru nonton bareng video pencegahan kekerasan di sekolah melalui panduan yang tersedia, serta memberikan ulasan pada film yang ditonton sebagai pemantik diskusi sesuai kebutuhan.

4. Memainkan permainan Mitos dan Fakta (5 menit)

Setelah mengenal bentuk kekerasan, peserta didik diajak bermain boleh dan tidak boleh. Permainan dapat disesuaikan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
 
Contoh soalnya adalah perundungan sama seperti bercanda. Jawabannya mitos. Alasannya karena candaan tidak termasuk kekerasan dan tidak menimbulkan kerugian ataupun hingga menyakiti seseorang.

5. Mengembangkan komitmen dan harapan melalui Kotak Harapan (15 menit)

Tujuannya agar peserta didik mampu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di sekolah. Aktivitas ini dengan menyiapkan kotak/papan/pohon harapan sesuai kreativitas sekolah.
 
Kemudian, guru meminta peserta didik menulis harapan sekolah yang aman dan nyaman bebas dari kekerasan, serta memasukan/menempel tulisan mereka ke kotak yang disediakan.

6. Memasang poster Bentuk-Bentuk Kekerasan di Sekolah (15 menit)

Ajak peserta didik baru untuk bersama-sama memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah sesuai jenjang sekolah dan mengikuti panduannya di laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/konten-ppksp/.

7. Melakukan Deklarasi Anti Kekerasan (30 menit)

Salah satu contoh aktivitasnya adalah tanda tangan Deklarasi Anti Kekerasan dengan menyiapkan spanduk, kain putih, kertas karton, atau banner.
 
Tujuannya agar elemen sekolah dapat bertanda tangan di spanduk tersebut sebagai wujud kesepakatan bersama terhadap perilaku anti kekerasan.

8. Sebarkan aksimu melalui kampanye Media Sosial (15 menit)

Bapak dan ibu guru dapat membagikan aktivitas yang telah dilakukan di media sosial yang dimiliki dengan tagar #SekolahkuSekolahAman #MerdekaBeragamSetara dan tag serta follow Instagram @cerdasberkarakter.kemdikbudri dan @ditsmp.kemdikbud, atau TikTok @cerdasberkarakter.
 
Kunjungi juga laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id untuk berbagai informasi dan materi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan lainnya.
 
Aktivitas kreatif yang dirangkum yang dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 135 menit (3 jam pelajaran/JP). Setiap aktivitas dapat bapak dan ibu guru manfaatkan untuk proses belajar mengajar di kelas.
 
Setelah MPLS terlaksana, Kemdikbud memberi forum evaluasi melalui formulir survei sebagai bahan perbaikan di situs https://bit.ly/surveimplsppksp. Informasi selengkapnya dapat kamu baca di tautan https://bit.ly/panduanmpls-ppksp. (Theresia Vania Somawidjaja)
 
Baca juga: Kapan Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2024/2024 di Jakarta? Cek Jadwalnya di Sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan