"Mengenai pelecehan seksual, kami juga mendapatkan keterangan dan informasi bahwa apa yang disampaikan tersebut sama sekali tidak benar," kata Rasamala dalam RDP Kasus Bullying SMA BINUS Simprug di Komisi III DPR RI melalui YouTube Metro TV dikutip Kamis, 19 September 2024.
Pihaknya juga membatah keterangan korban yang mengatakan adanya kekerasan seksual maupun pengeroyokan. Rasamala mengatkaan peristiwa yang melibatkan siswa adalah perkelahian.
"Yang ada adalah duel atau pertandingan, perkelahian, tanding di antara atau lawan satu di antara murid," ujar dia.
Rasamala mengatakan dari keterangan delapan siswa yang dibelanya menyebut, para siswa tersebut saling mengenal. Hal ini berbeda dengan keterangan RE.
"Bahwa anak pelapor (RE) menyampaikan tidak mengenal, ini adalah sebaliknya. Semua murid yang ada di CCTV tadi sudah konfirmasi, khususnya klien kami bahwa mereka saling mengenal," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah siswa BINUS School Simprug mengeroyok RE. Tersebar video rekaman RE digiring ke kamar mandi di sekolahnya pada 30 Januari 2024.
Terdapat pula rekaman terpisah memperlihatkan RE terlibat perkelahian satu lawan satu dengan salah seorang siswa. Perkelahian terjadi di dalam kamar mandi dengan disaksikan sejumlah siswa.
Baca juga: Korban Pengeroyokan di BINUS School Simprug Buka Suara, Sebut Anak Ketua Partai hingga Pejabat Terlibat |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News