Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menyatakan kebijakan tersebut diambil atas berbagai pertimbangan. Utamanya permintaan masyarakat dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) daerah.
"Kebijakan PPDB berdasarkan masukan kepala dinas, ini masukan dinas bagaimana pelibatan sekolah swasta," kata Chatarina dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu 15 Maret 2021.
Menurutnya, masuknya sekolah swasta dalam PPDB akan menguntungkan. Sebab, siswa yang tidak terjaring untuk sekolah negeri, akan langsung tertampung di sekolah swasta. Tak ada lagi calon siswa yang mesti pusing untuk kembali mencari sekolah ketika tidak lolos di sekolah negeri.
"Anak yang tidak tersalurkan di sekolah negeri, mereka dapat masuk ke sekolah swasta tertentu yang memiliki kualitas yang terasa bagus oleh masyarakat," sambung dia.
Baca juga: Sekolah Swasta Bisa Disertakan dalam PPDB 2021
Dia merasa skema ini jauh lebih baik dari pada tahun sebelumnya. Sekolah swasta pun tak perlu seolah bersusah payah mencari siswa.
Sekolah negeri pun tak perlu menambah ruang kelas, guna menampung lebih banyak siswa. Sebab siswa langsung terakomodir ke sekolah swasta.
"Kalau mereka (Didsdik) tidak melibatkan (sekolah swasta) lalu sekolah negeri ingin menambah ruang kelas, (sekolah) swasta juga protes karena berkurang muridnya. Dan beberapa sekolah swasta mereka meminta PPDB-nya juga ingin berbarengan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News