Masalahnya, kata dia, Pemprov DKI hanya akan menyalurkan dan membayar uang sekolah ke sebagian anak saja. Sementara itu, sisanya tak diakomodir.
"Masih ada 163.091 anak lagi yang tidak diakomodir melalui PPDB Bersama ini," kata Ubaid melalui keterangannya kepada Medcom.id, Kamis, 22 Juni 2023.
Ubaid memaparkan dari data yang ia peroleh akan ada 170 ribu anak di DKI Jakarta yang tak tertampung di sekolah negeri. Dia menyebut dengan tak diakomodirnya biaya sekolah 163 ribu lebih siswa, artinya hanya 4 persen saja anak di DKI Jakarta yang 'selamat'.
"PPDB Bersama hanya menyalurkan dan membayar uang sekolah 6.909 anak saja," papar dia.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) itu juga menilai PPDB bersama hanya berlaku bagi siswa yang masuk ke jenjang SMA/SMK. Sementara itu, siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP tidak diakomodir.
Padahal, bila mengacu pada kebijakan wajib belajar 9 tahun, siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP harus menjadi prioritas utama. Ubaid menegaskan kebijakan PPDB Bersama ini harus mampu menampung semua anak.
"Jangan hanya 4 persen dari total kebutuhan. Untuk dapat menampung 100 persen dari total kebutuhan, Pemprov harus melibatkan swasta pada jenjang SD, SMP, SMA pada proses PPDB bersama. Pelibatan swasta ini berupa pemberian biaya pendidikan yang dianggarkan dari APBD dan bisa disepakati semua pihak," ujar Ubaid.
Baca juga: Kopaja Dorong Pj Gubernur DKI Jakarta Sediakan Sekolah Gratis |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News