Sistem tersebut memungkinkan nilai ditarik langsung dari database TKA ke platform Rumah Pendidikan tanpa campur tangan manusia. Sehingga sistem seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa langsung menarik data TKA siswa tanpa siswa harus repot mengunggahnya untuk mendaftar sekolah baru.
“NISN yang mendaftar di SPMB, nilainya langsung ditarik oleh sistem, bukan oleh human,” ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati di Tangerang, Kamis 30 April 2026.
| Baca juga:
|
Dengan sistem ini, potensi perubahan nilai secara manual dapat ditekan secara signifikan. Integrasi data menjadi kunci utama dalam menjaga akurasi hasil asesmen.
“Ini untuk memastikan tidak ada kekeliruan data yang diinput,” jelas Wati.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan fitur verifikasi terbuka bagi masyarakat untuk mengecek keaslian sertifikat hasil TKA. Langkah ini memperkuat sistem pengawasan dari sisi publik.
“Kalau ragu, bisa dicek di Rumah Pendidikan,” katanya.
Melalui platform Rumah Pendidikan, orang tua maupun siswa dapat mencocokkan nilai yang tercantum pada sertifikat yang diterima dari sekolah dengan data resmi yang tersimpan di sistem. Proses ini dilakukan secara mandiri dan dapat diakses secara terbuka.
“Masukkan nomor peserta dan kode unik di SHTKA, nanti akan muncul versi resmi dari Kemendikdasmen di Rumah Pendidikan,” jelasnya.
| Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil TKA SD-SMP 2026? Siswa Tidak Bisa Langsung Akses Sertifikat |
Jika terdapat perbedaan antara sertifikat fisik dengan data sistem di Rumah Pendidikan, maka dapat dipastikan terjadi manipulasi atau kesalahan data. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas hasil TKA.
“Kalau nilainya berubah dari 60 jadi 80, nanti akan kelihatan dari sistem,” tegasnya.
Selain verifikasi publik, pihaknya juga menerapkan sistem pengamanan berbasis teknologi untuk mencegah penyalahgunaan sejak awal. Sistem ini melibatkan lembaga keamanan siber nasional.
“Kami memberikan security yang sangat efektif dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin.
Dalam proses distribusi hasil TKA, sekolah juga diperbolehkan menyampaikan nilai kepada siswa sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Namun, penyampaian tersebut diharapkan tetap memperhatikan etika dan kerahasiaan data.
“Sekolah boleh menyampaikan, tapi lebih elok kalau per individu murid melalui SHTKA,” ujarnya.
Sertifikat resmi sendiri baru dapat dicetak setelah proses verifikasi data kolektif hasil TKA (DKHTKA) oleh sekolah selesai dilakukan. Tahapan ini menjadi kunci untuk memastikan akurasi identitas dan nilai siswa.
| Baca juga: 106 Pelanggaran Terjadi Sepanjang TKA SD-SMP 2026 |
“Setelah kepala sekolah menandatangani surat pertanggungjawaban, SHTKA bisa langsung di-generate,” jelasnya.
Lebih lanjut, sistem melalui Rumah Pendidikan itu juga terintegrasi langsung dengan mekanisme sistem penerimaan murid baru (SPMB). Dengan demikian, nilai tidak lagi diinput manual, melainkan ditarik langsung dari database resmi.
“NISN yang mendaftar di SPMB, nilainya langsung ditarik oleh sistem, bukan oleh manusia,” kata Rahmawati.
Pihaknya berharap langkah digitalisasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem asesmen nasional. Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas hasil pendidikan.
“Ini untuk memastikan masyarakat bisa cross-check nilai yang diterima,” pungkas Rahmawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News