Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menegaskan pihaknya bakal mengawasi ketat proses kelulusan mahasiswa melalui skema lain di luar skripsi. Langkah ini untuk mencegah kampus merekayasa kelulusan mahasiswanya.
"Jadi, kendalinya lewat akreditasi dan pengawasan. Pengawasan lewat Inspektorat Jenderal, melalui tim Direktorat Kelembagaan, dan juga laporan dari PD Dikti juga," beber Nizam di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Selain pengawasan oleh Kemendikbudristek, Nizam mengatakan proses pemantauan juga dapat dilakukan masyarakat. Dia meminta masyarakat ikut melaporkan bila ada kampus yang meluluskan mahasiswanya tidak sesuai prosedur.
"Jadi, pengawasan itu secara eksternal melalui akreditasi. Dan pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan," ucap Nizam.
Nizam mengingatkan kampus tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk melakukan cara ilegal dalam meluluskan mahasiswanya. Jangan sampai, kata dia, kampus hanya menjadi pabrik ijazah.
"Memanfaatkan kemerdekaan itu tadi, menjadikan pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama," tegas Nizam.
Baca juga: Jangan Senang Dulu! Tak Ada Skripsi Bukan Berarti Lulus Urusan Mudah |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News