Dosen di Kelas. Foto: Medcom.id
Dosen di Kelas. Foto: Medcom.id

Siapkan Skema Co-Funding, Kampus Diajak Patungan Biayai Dosen Kuliah S3

Ilham Pratama Putra • 19 Juni 2026 16:08
Ringkasnya gini..
  • Kemdiktisaintek menyiapkan skema co-funding untuk studi doktor dosen.
  • PTN dan PTS dapat berbagi pendanaan dengan pemerintah melalui skema kemitraan.
  • Dosen penerima beasiswa tetap bisa menerima tunjangan sertifikasi dosen.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah menyiapkan skema kemitraan atau co-funding untuk memperluas akses beasiswa doktor bagi dosen Indonesia. Skema tersebut dapat dijalankan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
 
Skema ini berjalan dengan kerja sama antara kampus dan pemerintah. Dimana kampus dan pemerintah berbagi pendanaan guna membiayai studi lanjut dosen ke jenjang doktor.
 
"Skema kemitraan atau co-funding akan dibuka bagi seluruh perguruan tinggi yang memiliki komitmen memberikan pendanaan bersama-sama dengan Kemdiktisaintek," ujar Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi dalam siaran youtube Kemendiktisaintek, Jumat 19 Juni 2026.

Adapun skema ini kata dia akan dibuka setelah pelaksanaan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2026. Melalui model tersebut, pemerintah berharap lebih banyak dosen dapat memperoleh kesempatan melanjutkan studi doktor meski kebutuhan pendanaan terus meningkat.
 
Baca juga: Pohon Sengon, Kelvin dan Tanah Subur Dharma Wanita

"Perguruan tinggi yang berminat nantinya dapat mengajukan proposal kerja sama kepada Kemendiktisaintek," sambung Sandro.
 
Menurut Sandro, sosialisasi khusus mengenai skema co-funding akan dilakukan dalam waktu dekat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat peningkatan jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia.
 
"Karena kita tahu dosen bergelar doktor ini masih menjadi tantangan dalam penguatan mutu pendidikan tinggi nasional," tutur Sandro. 
 
Di samping itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dosen yang mengambil program ini tetap dapat menerima tunjangan sertifikasi dosen. Dengan begitu  diharapkan dosen lebih banyak mengambil kesempatan studi lanjut tanpa khawatir kehilangan penghasilan.
 
Baca juga: Beasiswa Bawaslu untuk S1 - S3 2026: Kuliah Gratis di UI Plus Bisa Pindah Tugas Dekat Kampus!

"Dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan Tri Dharma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari Serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan," kata Brian dalam sosialisasi Beasiswa PDDI 2026, Jumat 19 Juni 2026.
 
Menurut dia, dosen merupakan aset utama pendidikan tinggi. Karena itu, pemerintah ingin memastikan para dosen dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya tanpa harus meninggalkan peran sebagai pendidik.
 
Brian menilai saat ini fasilitas pendidikan doktor di berbagai perguruan tinggi dalam negeri semakin baik. Hal tersebut menjadi peluang bagi dosen untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas riset.
 
Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dosen yang menempuh studi doktor adalah membagi waktu antara perkuliahan dan tugas mengajar. Karena itu, ia meminta para penerima beasiswa fokus menyelesaikan studi tepat waktu.
 
"Saya mendorong silakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa ini, ikuti kuliah dengan baik, lakukan penelitian dengan maksimal sehingga bisa meraih gelar doktor pada waktu yang cepat," ujar Brian.
 
Baca juga: ITB Juara Umum ONMIPA-PT 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA