Kepala BRIN Arif Satria. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Kepala BRIN Arif Satria. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

BRIN-LPDP Siapkan 16 Program Riset Baru, Dana Awal Capai Rp100 Miliar

Ilham Pratama Putra • 11 Agustus 2026 16:15
Ringkasnya gini..
  • BRIN dan LPDP menyiapkan dana awal Rp100 miliar melalui program PRIMA.
  • PRIMA mempertemukan kebutuhan riset kementerian/lembaga dengan peneliti perguruan tinggi dan lembaga riset.
  • Riset diarahkan menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung kebijakan pembangunan berbasis bukti.
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program pendanaan riset baru. Program ini bernama Program Riset Kebijakan Pembangunan Merah Putih (PRIMA). 
 
PRIMA dirancang untuk menghasilkan riset yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah. Pada tahap awal, disiapkan dana mencapai Rp 100 miliar untuk menjalankan PRIMA. 
 
Adapun PRIMA mengusung konsep evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti. Artinya, riset yang dilakukan tidak berhenti pada temuan akademik, tetapi diarahkan untuk membantu pemerintah menjawab persoalan pembangunan lintas sektor.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan PRIMA dapat menjadi wadah untuk mempertemukan kebutuhan riset kementerian/lembaga dengan kapasitas peneliti di berbagai institusi. Hal ini penting mengingat BRIN mencatat terdapat 177 riset yang akan dilakukan pada 2026 untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan di kementerian.
 
"Riset untuk menunjang policy pemerintahan dan insyaallah dengan PRIMA ini maka program sinergi kebijakan nasional menghasilkan riset lintas sektor dengan sumber pendanaan yang sekali lagi saya sebutkan dari LPDP," ujar Arif dalam acara Indonesia Innovator Award dan Indonesia Innovator Lecture 2026 di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
 
Baca juga: Prabowo Kumpulkan 150 Peneliti BRIN di Istana, Intip Deretan Inovasi Canggih yang Dipamerkan!  

 
Lantas, seperti apa PRIMA dan bidang riset apa saja yang menjadi prioritas? Simak informasinya berikut.

Rancangan PRIMA 


PRIMA dirancang sebagai skema pendanaan riset kebijakan pembangunan yang berbasis bukti. Program ini mempertemukan kebutuhan kementerian/lembaga dengan kapasitas peneliti dari perguruan tinggi, lembaga riset, dan ekosistem penelitian nasional.
 
Dengan skema tersebut, persoalan yang membutuhkan dukungan riset dapat diterjemahkan menjadi kajian yang lebih terarah. Hasil penelitian kemudian diharapkan dapat digunakan dalam proses penyusunan maupun penguatan kebijakan pemerintah.
 
Plt Direktur Utama LPDP Yon Arsal mengatakan PRIMA diharapkan memastikan penggunaan dana publik untuk riset dilakukan dengan mempertimbangkan risiko dan dampak yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai lembaga riset akan dikerahkan untuk mendukung PRIMA.
 
"Melalui program PRIMA ini juga kita berharap kebutuhan menteri, kementerian, dan lembaga dapat dipertemukan dengan kapasitas para peneliti dari perguruan tinggi, lembaga riset, maupun ekosistem penelitian nasional yang lebih luas," kata Yon.

16 Tema Program Riset PRIMA 


PRIMA mencakup berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan riset lintas sektor. Sedikitnya terdapat 16 tema kebijakan yang menjadi fokus program sebagai berikut:
  • Kedaulatan pangan
  • Kedaulatan energi dan air
  • Kesehatan
  • Hilirisasi dan industrialisasi
  • Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana
  • Digitalisasi
  • Ekonomi dan penurunan kemiskinan
  • Politik, pertahanan, dan keamanan
  • Hukum
  • Tata kelola
  • Ekonomi dan keuangan global
  • Kesejahteraan dan keadilan sosial
  • Sosial dan ketenagakerjaan
  • Pariwisata
  • Lingkungan hidup
  • Transportasi

Pelaksanaan PRIMA dimulai dari kebutuhan kebijakan pemerintah. Kementerian dan lembaga akan menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sesuai dengan tema yang membutuhkan dukungan riset.
 
KAK tersebut kemudian menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan penelitian yang dapat dikerjakan melalui program PRIMA. Setelah penyusunan KAK, proses dilanjutkan dengan Policy Council Meeting (PCM) sebagai bagian dari proses untuk membahas dan menyelaraskan kebutuhan riset kebijakan.
 
Tahap berikutnya adalah sosialisasi program sekaligus open call proposal. Peneliti kemudian dapat mengajukan proposal sesuai dengan kebutuhan dan tema yang telah ditetapkan.
 
Proposal yang masuk tidak langsung mendapatkan pendanaan. BRIN dan LPDP menyiapkan proses seleksi hingga penetapan penerima pendanaan.
 
Baca juga: Ingatkan Soal Integritas, Lestari Moerdijat Minta Akademisi Tak 'Kejar Tayang' Publikasi Ilmiah  

 
Setelah penerima ditetapkan, riset kebijakan mulai dilaksanakan sesuai dengan rancangan penelitian dan kebutuhan kebijakan yang telah ditentukan. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai laporan atau publikasi. 
 
"Riset diarahkan untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan berbasis bukti," lanjut Arif. 
 
Melalui PRIMA, BRIN dan LPDP ingin memperkuat hubungan antara*peneliti, pemerintah, dan kebutuhan pembangunan nasional. Pendanaan Rp100 miliar tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk menghasilkan riset yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap kebijakan publik.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan