Petisi maupun aspirasi itu telah mengemuka ke publik dan telah sampai ke Istana. Presiden bahkan pejabat teras Istana telah banyak yang menanggapi.
Sayangnya, suara guru besar seperti diabaikan pemerintah. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti, menilai suara sivitas akademika hanya dianggap kebisingan oleh pemerintah.
"Kita melihat respons penguasa terhadap kampus itu seakan-akan hanya mendengar atau memperlakukan kita mengeluarkan suara yang berisik, menganggu, noise. Tapi tidak pernah mereka mengatakan ini adalah voice," kata Susi dalam program Kontroversi melalui YouTube Metro TV dikutip Jumat, 9 Februari 2024.
Susi mengaku kecewa atas respons pemerintah. Apalagi, ada rektor yang dihubungi untuk memuji kinerja Jokowi di tengah gelombang kritik dari akademisi.
"Ketika respons penguasa itu berupa ajakan atau bahkan intimidasi itu memperkuat alasan kami, argumentasi kami bahwa pemerintahan Jokowi sudah tidak lagi menjalankan prisip negara hukum yang demokratis, yang etis, dan bermartabat," tegas dia.
Susi mengatakan dalam negara hukum demokratis, hal itu tak sepatutnya terjadi. Tindakan Jokowi hari ini perlu dibatasi.
"Harus ada limitasi, ada pembatasan. Dan pembatasan itu bukan hanya aturan, prosedur tapi juga pembatasan etika," tutur dia.
Baca juga: Guru Besar UGM Tegaskan Kritik ke Jokowi Bukan Karena Mendekati Pencoblosan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News