Hal ini diungkap Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri. Ia menjelaskan sampai 15 Juli 2024, tercatat sudah ada laporan dari 77 guru honorer yang akan mengalami cleansing di Jakarta. Menurutnya, potensi cleansing ini bakal mencapai ratusan guru.
“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri Tahun Ajaran baru 2024/2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk, menjadi hari terakhir berada di sekolah, ungkap Iman dalam keterangan tertulis kepada Medcom.id, Selasa, 16 Juli 2024.
Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer untuk diisi.
Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Terkait hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memberi penjelasan. Ia mengatakan Disdik DKI Jakarta memberhentikan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri di Jakarta yang jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar."Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3 ribu-4 ribuan (guru honorer). Karena satu sekolah satu dan ada yang dua (guru honorer)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga: Cleansing Guru Honorer Harus Dibatalkan, LBH Minta Pejabat Disdik DKI Mundur |
Budi menjelaskan pengangkatan guru honorer ini dilakukan secara maladministrasi. Ini lantaran pengangkatan dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah secara kepala sekolah tanpa sepengetahuan Disdik.
Selain itu, guru honorer ini digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan, dalam aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tidak semua guru dapat digaji menggunakan dana BOS.
Dana tersebut hanya diperuntukkan bagi guru dengan status nonASN, terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tidak menerima tunjungan guru.
"Nah dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan yaitu mereka (guru honorer) tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," bebernya.
Ia pun menegaskan apa yang dilakukan bukanlah pemecatan melainkan penataan. "Jadi, bukan dipecat. kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," terangnya.
Sudah Peringatkan Sekolah
Budi juga menegaskan pihaknya sudah memberi peringatan kepada sekolah untuk tidak merekrut guru honorer.
Kebijakan ini disebut sudah diberlakukan sejak 2017-2022.
"Nah dalam praktiknya ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang (terus) mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News