"AN ini masuk pada penilaian Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan AN ini tetap dilaksanakan untuk tahun 2025," kata Tim Pusat Asesmen Pendidikan, Haryo Susetiyo, dalam Webinar Sosialisasi Pelaksanaan AN untuk SLB 2025, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menjalaskan AN 2025 merupakan evaluasi sistem pendidikan secara nasional. Hasil AN dimuat dalam Rapor Pendidikan.
"Rapor Pendidikan itu bagi sekolah bisa menjadi evaluasi untuk melakukan perbaikan pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan," jelas Haryo.
Pada akhirnya, AN ini lah yang mampu menjadi alat peningkatan karakter dan kompetensi peserta didik. Pihaknya berharap AN dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dan tentu Rapor Pendidikan ini nantinya bisa diakses satuan pendidikan, pemerintah daerah," ujar dia.
Tahun ini, Tes Kemampuan Akademik (TKA) bakal mengganti Ujian Nasional (UN). Namun, TKA bukan alat ukur meluluskan siswa.
Di samping itu, Asesmen Nasional (AN) masih akan dijalankan. Namun, AN tidak dapat disamakan dengan TKA.
Melansir laman kemendikdasmen.go.id, terdapat perbedaan mendasar antara TKA, UN, dan AN. Yuk Simak Penejelasannya!
Ujian Nasional (UN)
UN adalah ujian yang wajib diikuti oleh murid pada akirh jenjang. Murid dapat dinyatakan tidak lulus apabila tidak mengikuti UN.Asesmen Nasional (AN)
AN adalah suatu evaluasi sistem dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah. AN tidak memberi laporan hasil barbasis individu murid.Tes Kompetensi Akademik (TKA)
TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib. Tiap murid yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil TKA sebagai penilaian berbasis individu yang dapat dimanfaatkan.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News