Mu'ti menyebut terdapat kesalahpahaman masyarakat terkait hadirnya Permendikdasmen tersebut. Banyak yang mengira aturan itu untuk meluncurkan kurikulum nasional yang baru.
"Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini bukan Permen tentang kurikulum baru. Ini perlu saya tegaskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan kita karena selama ini karena membaca judulnya saja itu seakan-akan Permen ini merupakan aturan tentang kurikulum baru," tegas Mu'ti dalam webinar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 di YouTube Kemendikdasmen RI, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca juga: Permendikdasmen 13/2025 Hadirkan Coding dan Wajibkan Pramuka |
Ia menjelaskan Permendikdasmen 13/2025 hanya memberikan penyesuaian terhadap kurikulum nasional yang saat ini ada, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Ada tiga penyesuaian utama.
Ketiga penyesuaian itu, yakni standar kompetensi lulusan, muatan atau standar isi pembelajaran, serta pembelajaran coding dan kecerdasan artificial. "Sehingga karena itu maka kesemuanya merupakan satu rangkaian yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya," jelas dia.
Mu'ti menyebut Permendikdasmen ini menggarisbawahi implementasi pembelajaran mendalam atau deep learning. Dengan begitu, konsep deep learning ini akan diintegrasikan dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
"Bahwa pembelajaran mendalam ini adalah satu pendekatan yang tidak hanya berdasarkan apa yang sekarang disebut dengan written curriculum artinya kurikulum yang berbasis pada apa yang tertulis di dalam kurikulum itu sendiri dan juga serangkaian mata pelajaran yang diajarkan di satuan pendidikan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News